Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengoptimalkan pelayanan pembuatan kartu kuning (AK1) secara elektronik bagi para pencari kerja.

"Hingga sekarang tercatat sebanyak 93 AK1 yang sudah kami terbitkan, namun belum semuanya memanfaatkan layanan elektronik," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bangka Selatan Achmad Ansori di Toboali, Kamis.

Ia mengatakan para pencari kerja bisa mengajukan AK1 secara daring dan manual untuk memenuhi persyaratan pemberkasan yang diminta pihak perusahaan.

"Jadi ada perusahaan yang membuka lowongan kerja dengan persyaratan membuat kartu kuning dan kami anjurkan para pencari kerja mengajukan secara online," ujarnya.

Pencari kerja dapat mengurus syarat melamar kerja lewat website daring Disnakertrans Bangka Selatan, lengkap dengan tata caranya, sehingga para pekerja tidak perlu lagi datang ke kantor.

Namun pengajuan AK1 juga bisa dilakukan di Disnakertrans dengan cukup membawa persyaratan seperti pas foto 2X3, fotokopi KTP, dan fotokopi ijazah pendidikan terakhir.

"Kami membuka layanan pengajuan AK1 melalui elektronik untuk mengurangi biaya dan jika para pencari pekerja masih bingung dalam memasukkan data atau dokumen yang diminta bisa langsung datang ke kantor," ujarnya.

Proses pembuatannya tidak membutuhkan waktu lama, kata dia, jika semua persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap

"Kalau semua persyaratan sudah lengkap, paling lama 10 menit bisa selesai dan dipastikan pembuatan ini tidak dipungut biaya alias gratis," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024