Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan santunan kepada keluarga Wahyudi (38) anggota KPPS Pemilu 2024, Desa Air Pelempang Jaya, Tanjung Pandan yang meninggal dunia.
"Hari ini kami memberikan santunan kepada keluarga almarhum Wahyudi (38) yang meninggal dunia usai menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS Pemilu 2024," kata Ketua KPU Belitung, Amir Husin di Tanjung Pandan, Jumat.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh anggota KPU Belitung, Novita Freskha Uktoselja kepada ibu almarhum Wahyudi (38) yakni Dasima dengan didampingi pihak keluarga.
Suasana haru menyelimuti proses penyerahan santunan tersebut. Ibu almarhum Wahyudi (38) yakni Dasima tidak kuasa membendung air matanya.
Adapun jumlah santunan yang diserahkan oleh KPU Belitung kepada pihak keluarga almarhum Wahyudi (38) sebesar Rp46 juta.
Menurut Amir, berapapun jumlah nominal bantuan yang disalurkan tersebut tidak akan sebanding dengan pengabdian yang telah dilaksanakan oleh almarhum Wahyudi (38).
"Berapapun nilai bantuan yang kami salurkan ini tentunya tidak sebanding dengan tugas dan pengabdian yang telah dijalankan oleh almarhum sebagai pahlawan demokrasi bangsa," ujarnya.
Dikatakan dia, penyerahan bantuan tersebut mengacu kepada Keputusan KPU Nomor 58 Tahun 2023.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya secepat mungkin untuk mengurus dan melengkapi berkas-berkas administrasi guna mencairkan santunan tersebut.
"Prosesnya berjalan lancar dan kami tetap mengupayakan hal yang terbaik bagi almarhum," katanya.
Selain itu, ia mengimbau seluruh petugas Pemilu 2024 di daerah itu untuk tetap menjaga kondisi kesehatannya.
"Terutama kepada jajaran adhoc yang saat ini sedang melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024," ujarnya.
Sebelumnya, anggota KPPS Pemilu 2024 Desa Air Pelempang Jaya, Wahyudi (38) meninggal dunia pada, Selasa (20/2) lalu.
Wahyudi (38) meninggal dunia diduga terkena serangan jantung dan menghembuskan napas terakhirnya saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Hari ini kami memberikan santunan kepada keluarga almarhum Wahyudi (38) yang meninggal dunia usai menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS Pemilu 2024," kata Ketua KPU Belitung, Amir Husin di Tanjung Pandan, Jumat.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh anggota KPU Belitung, Novita Freskha Uktoselja kepada ibu almarhum Wahyudi (38) yakni Dasima dengan didampingi pihak keluarga.
Suasana haru menyelimuti proses penyerahan santunan tersebut. Ibu almarhum Wahyudi (38) yakni Dasima tidak kuasa membendung air matanya.
Adapun jumlah santunan yang diserahkan oleh KPU Belitung kepada pihak keluarga almarhum Wahyudi (38) sebesar Rp46 juta.
Menurut Amir, berapapun jumlah nominal bantuan yang disalurkan tersebut tidak akan sebanding dengan pengabdian yang telah dilaksanakan oleh almarhum Wahyudi (38).
"Berapapun nilai bantuan yang kami salurkan ini tentunya tidak sebanding dengan tugas dan pengabdian yang telah dijalankan oleh almarhum sebagai pahlawan demokrasi bangsa," ujarnya.
Dikatakan dia, penyerahan bantuan tersebut mengacu kepada Keputusan KPU Nomor 58 Tahun 2023.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya secepat mungkin untuk mengurus dan melengkapi berkas-berkas administrasi guna mencairkan santunan tersebut.
"Prosesnya berjalan lancar dan kami tetap mengupayakan hal yang terbaik bagi almarhum," katanya.
Selain itu, ia mengimbau seluruh petugas Pemilu 2024 di daerah itu untuk tetap menjaga kondisi kesehatannya.
"Terutama kepada jajaran adhoc yang saat ini sedang melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024," ujarnya.
Sebelumnya, anggota KPPS Pemilu 2024 Desa Air Pelempang Jaya, Wahyudi (38) meninggal dunia pada, Selasa (20/2) lalu.
Wahyudi (38) meninggal dunia diduga terkena serangan jantung dan menghembuskan napas terakhirnya saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024