Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengklaim pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 di daerah itu tanpa ditemukan pelanggaran yang masuk ke ranah pidana.

"Kita tidak menemukan adanya pelanggaran baik administrasi maupun tindak pidana Pemilu," kata anggota Bawaslu Bangka Selatan Azhari di Toboali, Senin.

Ia mengatakan, selama tahapan kampanye pemilu semuanya berjalan lancar dan peserta pemilu sudah menaati aturan yang berlaku.

"Sejauh ini sepanjang tahapan pungut hitung, tidak kami temukan adanya laporan baik itu unsur dugaan pelanggaran pidana ataupun pelanggaran lainnya yang masuk ke kami," katanya.

Hanya saja, kata dia, di dalam tahapan penghitungan ada beberapa yang menjadi catatan terkait dibongkarnya kembali kotak suara di masing-masing kecamatan, khususnya di Kecamatan Toboali.

"Pembongkaran itu merupakan hal yang biasa untuk memastikan data tersebut sudah valid atau tidak. Peristiwa ini sedikit memakan waktu lama karena ada tiga kelurahan yang harus dilakukan pembongkaran kotak," ujarnya.

Pembongkaran kotak suara tersebut atas dasar permintaan dari saksi ataupun pengawas ketika ada yang merasa kurang puas ataupun kurang valid sehingga perlu dilakukan pembongkaran kotak.

"Tidak ada pelanggaran yang serius selama penyelenggaraan pemilu, semuanya berjalan kondusif tanpa ada pelanggaran, maupun gangguan yang menghambat pelaksanaan pesta demokrasi," ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi kinerja Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah mengawal jalannya proses pungut hitung dan mampu bekerja secara profesional.

"Jajaran pengawas dari semua tingkatan, baik tingkat kecamatan, kelurahan/desa dan para PTPS sudah mampu bekerja secara profesional dan berintegritas," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024