Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan tahun ini terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan atau "open defecation free (ODF)".

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Bangka, Anggia Murni, di Sungailiat, Selasa, menanggapi verifikasi ODF skala kabupaten yang dilakukan oleh tim dari provinsi.

Tahun ini delapan wilayah kecamatan di Kabupaten Bangka ditargetkan tidak ada lagi masyarakatnya yang buang air besar sembarangan. Komitmen mencapai target tersebut sudah dideklarasikan pada awal 2024.

Ia optimistis target ODF di Kabupaten Bangka mampu tercapai karena kerja keras Dinas Kesehatan termasuk membangun kerja sama dengan pihak Baznas Bangka menyalurkan bantuan pembangunan puluhan jamban di sejumlah desa.

Perilaku BAB sembarangan tersebut bukan merupakan pola hidup yang sehat, sehingga bisa menimbulkan wabah penyakit, katanya.

Sekretaris Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) yang melakukan verifikasi, Arifiyanto, mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana penerapan lingkungan sehat oleh daerah atau warga di Kabupaten Bangka.

"Kabupaten Bangka sudah mendeklarasikan ODF, jadi hari ini diverifikasi, sampel sekitar 15 rumah di kelurahan dan sembilan rumah tersebar di sejumlah desa," katanya.

Dia mengatakan, dari hasil verifikasi akan dilakukan presentasi terhadap kelayakan dari tim verifikator, jika dinyatakan layak akan dilanjutkan kembali menuju tingkat nasional.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024