Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar konsultasi publik penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
"Konsultasi publik ini merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah," kata Asisten Administrasi dan Umum Pemkab Bangka Tengah Ali Imron di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, konsultasi publik KLHS dalam RPJMD merupakan kewajiban sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
"Penyusunan dokumen KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi," ujarnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Ratih mengatakan penyusunan KLHS ini untuk menyinkronkan indikator pembangunan berkelanjutan melalui setiap anggaran yang dialokasikan ke setiap organisasi perangkat daerah.
"Setelah konsultasi publik, selanjutnya akan diadakan FGD dengan tim Pokja untuk diskusi lebih terinci terkait beberapa indikator," ujarnya.
Ratih juga mengatakan capaian indikator pembangunan berkelanjutan atau TPB Kabupaten Bangka Tengah pada 2023 mencapai 65,64 persen atau lebih tinggi dari capaian TPB secara nasional.
"Dengan adanya hasil penyusunan KLHS terkait target pencapaian TPD yang sudah dimasukkan di setiap kegiatan nantinya benar-benar diakomodir di dalam RPJMD," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024