Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui dinas berwenang menata pedagang kaki lima (PKL) di pasar tradisional "Kite Sungailiat" guna menciptakan lingkungan pasar yang nyaman dan tertib.

"Kami terpaksa menata PKL yang selama ini nampak semrawut seperti menjual dagangan di area parkir pengunjung pasar," kata Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal dan Pengelolaan Pasar (MLPP)  Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan, Agung di Sungailiat, Rabu.

Ia mengatakan PKL yang menjual dagangan di area parkir tidak hanya mengganggu kelancaran kendaraan pengunjung, namun juga mengakibatkan area pasar menjadi semrawut.

"Kami tidak melarang masyarakat menjual dagangan di pasar, tetapi hendaknya di lokasi atau kios yang sudah disediakan," ujar dia.

Agung mengatakan untuk menata PKL yang beraktivitas di area parkir memerlukan beberapa waktu supaya terbangun kesadaran dari pedagang itu sendiri.

"Selain menata pedagang di area parkir, kami juga masih dalam tahap sosialisasi dan pendekatan kepada sejumlah PKL yang berada di depan kios pedagang yang lain," jelas Agung.

Pasar "Kite Sungailiat" merupakan pusat pasar tradisional terbesar di Kabupaten Bangka, yang menjadi sentra ekonomi masyarakat dari berbagai wilayah kecamatan.

"Saya mengimbau seluruh pedagang dan pengunjung pasar supaya tetap menjaga keamanan dan ketertiban termasuk menjaga kebersihan lingkungan pasar," katanya.

Pihaknya telah menyediakan tempat sampah supaya sampah organik maupun sampah non organik dibuang di tempat yang sudah disediakan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024