Sungailiat (ANTARA) - Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengevakuasi sarang tawon di lingkungan rumah warga.
"Tim kami di lapangan berhasil mengevakuasi sarang tawon di dua rumah warga di Kota Sungailiat, masing-masing di rumah Okta Riansyah M. Ziqri dan di rumah Hen Tje," kata Plt Kabid Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Zalfika Ammya, di Sungailiat, Kamis.
Ia mengatakan, kedua pemilik rumah merasa terganggu bahkan takut dengan sarang tawon itu, sehingga pihaknya memaksa harus menurunkan tim ke lokasi.
"Meskipun hanya serangga, namun tawon yang kami evakuasi merupakan jenis tawon yang dapat menyenggat," jelas dia.
Dalam melakukan evakuasi sarang tawon itu, kata dia, personel Damkar cukup berhati-hati dan terpaksa harus memanjat karena posisinya di ketinggian.
"Evakuasi sarang tawon merupakan bagian dari kerja kami dalam memberikan pelayanan ke masyarakat termasuk masalah yang lain seperti, membantu warga melakukan evakuasi binatang liar yang ada di lingkungan tempat tinggal warga dan jenis yang lain," jelas dia.
Dia menyarankan jika warga membutuhkan layanan Tim Damkar Kabupaten Bangka dapat menghubungi pusat layanan Call Center Damkar Bangka 0896 2004 7733.
"Saya sarankan masyarakat, supaya tetap menjaga kondisi lingkungan dari berbagai macam ancaman seperti, binatang liar, kebakaran dan masalah yang lain," ujarnya.