Sungailiat (ANTARA) - Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan mencegah ancaman kebakaran di kawasan wisata Jalan Lintas Timur Kecamatan Merawang.
Hal itu disampaikan Kasi Penanggulangan Kebakaran Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Zalfika Ammya di Sungailiat, Kamis menanggapi kejadian kebakaran lahan di kawasan pantai Lintas Timur.
Jalan Lintas Timur Sungailiat yang menghubungkan langsung dengan Kota Pangkalpinang merupakan kawasan wisata pantai yang masih terdapat ratusan hektare lahan yang rawan kebakaran saat musim kemarau.
"Pengunjung pantai atau masyarakat pengguna jalan di kawasan itu, jangan membakar apapun yang berpotensi dapat mengakibatkan api menyebar, termasuk juga jangan membuang puntung rokok sembarangan," ujarnya.
Kebakaran lahan seluas lebih kurang dua hektare juga terjadi di kawasan Pantai Matras Sungailiat pada Rabu(4/9). Api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran sehingga tidak sampai menjalar lebih luas.
Tercatat sejak Januari hingga akhir Agustus 2024, jumlah kasus kebakaran di Kabupaten Bangka mencapai 29 kejadian dengan luas lahan dan yang terbakar mencapai lebih dari 25 hektare.
Salah satu warga Bangka, Lukman, mengatakan hampir setiap hari terjadi kebakaran hutan dan lahan di kawasan jalan lintas timur meskipun tidak begitu luas lahan yang terbakar.
"Hampir setiap hari ada kebakaran lahan meskipun tidak terlalu luas, sehingga asap mengganggu yang ditimbulkan dari kebakaran itu mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas di jalan itu," kata dia.