Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerbitkan 1.000 sertifikat halal produk UMKM, sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk usaha mikro kecil menengah di Negeri Serumpun Sebalai itu.
"Bantuan 1.000 sertifikat halal produk UMKM ini untuk mewujudkan ekonomi keuangan syariah produk halal di daerah ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel saat membuka Sosialisasi Mandatory Halal dan Fasilitas 1.000 Sertifikasi Halal di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan sosialisasi mandatory dan fasilitasi 1.000 sertifikat halal produk UMKM ini bertajuk "Empat Tahun Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah (Bekisah) ini dihadiri 1.000 pelaku UMKM se-Kepulauan Babel.
"Ekonomi keuangan syariah produk halal di Kepulauan Babel ini berawal ketika Babel sebagai tuan rumah Kongres Halal Internasional yang diikuti 15 negara pada Juni 2022," ujarnya.
Ia menyatakan dari kegiatan Kongres Halal Internasional ini, Pemprov Kepulauan Babel mulai berupaya mengembangkan produk halal baik produk makanan dan minuman, fesyen serta produk lainnya di tanah melayu ini yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
"Kita tidak hanya mengembangkan halal pada produk saja, tetapi juga Pemprov Kepulauan Babel juga mengembangkan pariwisata halal," katanya.
Menurut dia dalam mengoptimalkan pengembangan produk dan wisata halal ini dibutuhkan kolaborasi dan sinergisitas semua pihak, guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Negeri Melayu ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Koperasi dan UMKM yang telah membantu Pemprov Kepulauan Babel dalam mensertifikasi produk halal UMKM di daerah ini," katanya.
Ia menyatakan sertifikat halal gratis yang diberikan Kementerian Koperasi dan UMKM kepada pelaku UMKM ini tentunya sangat membantu pelaku usaha kecil dalam mensertifikasi produknya.
"Dalam proses sertifikasi produk halal ini tentunya mengeluarkan biaya. Besaran biaya untuk satu sertifikat sebesar Rp230.000, jadi kalau hari ada 1.000 sertifikat yang dibagikan berarti pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM telah mengucurkan Rp230 juta untuk membantu UMKM daerah ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Bantuan 1.000 sertifikat halal produk UMKM ini untuk mewujudkan ekonomi keuangan syariah produk halal di daerah ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel saat membuka Sosialisasi Mandatory Halal dan Fasilitas 1.000 Sertifikasi Halal di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan sosialisasi mandatory dan fasilitasi 1.000 sertifikat halal produk UMKM ini bertajuk "Empat Tahun Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah (Bekisah) ini dihadiri 1.000 pelaku UMKM se-Kepulauan Babel.
"Ekonomi keuangan syariah produk halal di Kepulauan Babel ini berawal ketika Babel sebagai tuan rumah Kongres Halal Internasional yang diikuti 15 negara pada Juni 2022," ujarnya.
Ia menyatakan dari kegiatan Kongres Halal Internasional ini, Pemprov Kepulauan Babel mulai berupaya mengembangkan produk halal baik produk makanan dan minuman, fesyen serta produk lainnya di tanah melayu ini yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
"Kita tidak hanya mengembangkan halal pada produk saja, tetapi juga Pemprov Kepulauan Babel juga mengembangkan pariwisata halal," katanya.
Menurut dia dalam mengoptimalkan pengembangan produk dan wisata halal ini dibutuhkan kolaborasi dan sinergisitas semua pihak, guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Negeri Melayu ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Koperasi dan UMKM yang telah membantu Pemprov Kepulauan Babel dalam mensertifikasi produk halal UMKM di daerah ini," katanya.
Ia menyatakan sertifikat halal gratis yang diberikan Kementerian Koperasi dan UMKM kepada pelaku UMKM ini tentunya sangat membantu pelaku usaha kecil dalam mensertifikasi produknya.
"Dalam proses sertifikasi produk halal ini tentunya mengeluarkan biaya. Besaran biaya untuk satu sertifikat sebesar Rp230.000, jadi kalau hari ada 1.000 sertifikat yang dibagikan berarti pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM telah mengucurkan Rp230 juta untuk membantu UMKM daerah ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024