Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan 587 kosa kata bahasa daerah ke Kemendikbudristek, guna menambah jumlah kata di kamus besar bahasa Indonesia.

"Saat ini pemerintah berupaya menambah jumlah kata Bahasa Indonesia yang berasal dari kosa kata bahasa daerah," kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Babel Muhammad Irsan di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan sebanyak 587 kosa kata daerah yang berhasil dijaring dan diusulkan ke s Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek terdiri Bahasa Melayu Belitung 337 kosa kata dan Bahasa Melayu Bangka sebanyak 250 kosa kata.

"Saat ini 250 kosa kata bahasa Melayu Bangka ini sudah dibahas, dianalisis dan disidangkan oleh tim perkamusan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, agar bisa masuk ke dalam kamus besar Bahasa Indonesia," katanya.

Menurut dia bahasa daerah yang tidak masuk ke dalam kamus besar Bahasa Indonesia ini nantinya dikembangkan dan dimasukkan ke dalam kamus bahasa daerah Kepulauan Babel, sehingga kamus bahasa daerah ini semakin banyak.

Baca juga: Bahasa Indonesia jadi bahasa resmi dalam sidang UNESCO

Baca juga: Kemendikbudristek validasi 718 bahasa daerah

"Kamus bahasa daerah ini sebagai kontribusi Badan Bahasa Kepulauan Babel kepada dinas pendidikan pada saat diberlakukan pembelajaran bahasa daerah sebagai muatan pendidikan lokal," katanya.

Ia menyatakan saat ini, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Babel telah memiliki kamus bahasa daerah Melayu Bangka dan Melayu Belitung dengan jumlah kosa kata mencapai 2.000 kosa kata dan ini akan terus dilakukan penjaringan kosa kata daerah ini.

"Kosa kata bahasa daerah memiliki dialek-dialek yang sangat banyak dan berbeda-beda di masing-masing kabupaten/kota se-Kepulauan Babel ini," katanya. 

Baca juga: Babel terapkan pembelajaran bahasa daerah di sekolah

Baca juga: Kemendikbudristek: 11 bahasa daerah di Indonesia mengalami kepunahan

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024