Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendokumentasikan Bahasa Daerah Suku Lum atau suku tertua di Pulau Bangka, sebagai langkah mencegah kepunahan bahasa daerah di suku tersebut.

"Saat ini bahasa Suku Lum ini terancam punah, karena para tetua di suku tersebut tidak berbicara bahasa daerah kepada anak-anaknya," kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Babel Muhammad Irsan di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan untuk mencegah kepunahan bahasa Suku Lum ini, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara khusus telah mendokumentasikan beberapa kata dan dialek bahasa Mapur suku tertua di Pulau Bangka ini.

"Kami secara khusus mendokumentasikan dan membuat kamus bahasa daerah khusus bahasa Suku Lum," ujarnya.

Menurut dia bahasa Suku Lum ini terancam punah, karena semakin berkurangnya generasi muda di suku tersebut bertutur bahasa disukunya. BPS Provinsi Kepulauan Babel pada 2022 telah merilis kajian telah terjadi penurunan penggunaan bahasa daerah di generasi muda.

"Inilah yang menjadi salah satu terjadi penurunan penggunaan bahasa daerah ini," katanya.

Ia menyatakan rapat koordinasi revitalisasi bahasa daerah Pulau Bangka yang telah dimulai Kamis (7/3) malam hingga Sabtu (9/3) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melestarikan kembali bahasa daerah ini di kalangan generasi muda ini.

"Ini adalah salah upaya kita dan ini merupakan Program Kemendikbudristek yang dituangkan dalam merdeka belajar di sekolah SD dan SMP," katanya.  

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024