Koba (Antara Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman berharap dana jaminan tutup tambang (jamtub) PT Koba Tin segera digulirkan.

"Sekarang dana jamtub pascatambang PT Koba Tin itu berada di Kementerian ESDM, belum jelas kapan cairnya," ujar politisi Partai Golkar itu di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan, dana jamtub itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dan digulirkan ke daerah untuk melakukan kegiatan reklamasi, sosial dan kegiatan lain yang berdampak terhadap publik.

"Tentu kami sangat menunggu jamtub itu digulirkan ke daerah karena akan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat karena nominal dana tersebut cukup besar," ujarnya.

Ia mengatakan, dana jamtub itu mencapai miliaran rupiah dan uang sebanyak itu jika beredar di Koba saja tentu sudah mampu menggeliatkan perekonomian masyarakat di berbagai bidang usaha.

"Kami tidak tahu persis kenapa dana jamtub itu belum digulirkan juga ke daerah, padahal uang tersebut sudah ada di Kementerian ESDM," katanya menambahkan.

PT Koba Tin adalah sebuah perusahaan smelter pengolah bijih timah. Perusahaan ini sudah tutup sejak 2013 karena kontrak karyanya tidak diperpanjang lagi.

Sejak itu manajemen perusahaan milik Malaysia ini mulai memberhentikan karyawan sehingga berdampak ribuan karyawan kehilangan mata pencarian.

Sekarang PT Koba Tin diserahkan kepada pemerintah daerah, namun hingga kini perusahaan itu belum dapat beroperasi.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016