Jam pelajaran siswa tingkat SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dikurangi 10 menit selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah dari jadwal hari-hari biasa.

"Selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah jam pelajaran siswa dikurangi selama 10 menit dibandingkan jadwal pada hari-hari biasanya," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung, Soebagio di Tanjung Pandan, Selasa.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.2.5/313/Disdikbud 2024 tentang Hari Libur Awal Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Surat edaran tersebut juga mengatur jam masuk sekolah bagi siswa di daerah itu yakni pukul 07.30 WIB.

Ia mengatakan, selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah pihak sekolah diminta meniadakan kegiatan upacara dan kegiatan bersifat fisik yang dapat memberatkan siswa dalam melaksanakan ibadah puasa.

Selain itu, sekolah juga diminta menyusun program kegiatan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dalam rangka meningkatkan pendidikan karakter pada peserta didik sesuai implementasi kurikulum merdeka seperti shalat berjamaah, pesantren kilat, infaq/sedekah dan lain sebagainya.

Disdikbud Belitung juga menetapkan libur awal Ramadhan 1445 Hijriah bagi para siswa setempat.

"Libur awal Ramadhan 1445 Hijriah dilaksanakan pada 12 dan 13 Maret 2024 dan masuk kembali pada 14 Maret," ujarnya.

Ia menambahkan, usai libur awal Ramadhan 1445 Hijriah siswa di daerah itu akan masuk kembali pada 14 Maret sampai 2 April 2024.

Sedangkan libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dilaksanakan mulai 3 sampai 16 April mendatang.

"Kegiatan pembelajaran setelah Idul Fitri 1445 Hijriah akan dilaksanakan kembali pada 17 April 2024," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024