Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum bisa berkomentar banyak soal rencana dibukanya tambak udang Vaname di Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung.

"Soal perizinan mungkin bisa ditanyakan langsung ke DPMPTSPP Belitung, kami belum bisa ngomong (berkomentar) banyak," kata Kepala Dinas Perikanan Belitung, Firdaus Zamri di Tanjung Pandan, Rabu.

Ia mengatakan, Dinas Perikanan Belitung memang telah menerima informasi terkait rencana dibukanya tambak udang Vaname di Pulau Seliu dari sejumlah pemberitaan baik melalui media daring maupun cetak di daerah itu.

Menurut dia, perizinan usaha tambak udang bukan menjadi kewenangan dari Dinas Perikanan Belitung, melainkan kewenangan dari dinas terkait lain salah satunya adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP) Belitung.

"Kalau kami (Dinas Perikanan) sifatnya adalah teknis, kewenangan kami hanya di situ, sedangkan kalau soal perizinan itu biasanya melalui Online Single Submission (OSS)," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, sedangkan menyangkut kesesuaian tata ruang daerah dengan rencana lokasi dibukanya tambak udang Vaname di Pulau Seliu tersebut juga harus melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Belitung.

"Sampai saat ini pihak perusahaan juga belum menyampaikan apapun karena di sana belum ada aktivitas juga, dan memang kewenangan kami hanya sebatas teknis," katanya.

Kewenangan teknis yang dimaksud tersebut, kata Firdaus Zamri seperti spesifikasi atau pembuatan kolam tambak, asal benih atau bibit udang yang didatangkan dan obat-obatannya.

"Kewenangan kami di aspek itu, kalau sekarang yang dipersoalkan adalah soal limbah maka itu menjadi ranah rekan-rekan di Dinas Lingkungan Hidup Belitung," ujarnya.

Firdaus tidak menampik bahwa Pulau Seliu memiliki potensi dikembangkannya budidaya udang Vaname.

"Selagi memang di daerah pesisir kemudian airnya bagus itu memang berpotensi, kemudian itu juga dikembalikan ketika pihak yang mau berinvestasi di sana tentunya mereka mau jalan artinya ada potensi dan sudah melewati kajian," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024