Pejabat Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Haris menyarankan masyarakat atau wajib pajak bumi dan bangunan memanfaatkan layanan aplikasi Sistem Dukungan dan Pelayanan Pajak (Sedulang).

"Dengan memanfaatkan layanan aplikasi "Sedulang", masyarakat atau wajib PBB dimudahkan melakukan pembayaran karena cukup efektif dan efisien," kata M Haris di Sungailiat, Rabu.

Aplikasi "Sedulang" merupakan terobosan inovasi berbasis informasi teknologi yang dikelola Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), sebagai cara yang strategis dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB-P2.

PAD merupakan komponen untuk menghitung kemandirian keuangan suatu daerah dalam melaksanakan otonomi daerah. Semakin tinggi penerimaan PAD suatu daerah, maka tingkat kemandirian akan semakin besar sehingga ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lainnya menjadi menurun. Peningkatan PAD menunjukkan semakin tinggi keberhasilan daerah dalam mengelola sumber-sumber penerimaan di daerah.

Pajak daerah merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah yang saat ini masih diandalkan. Sektor ini masih berpeluang besar untuk dikembangkan semaksimal mungkin dengan melakukan perluasan potensi-potensi pajak melalui kegiatan Intensifikasi dan Ektensifikasi. 

Kegiatan ini mencakup penguatan basis data potensi dan melakukan inovasi-inovasi peningkatan penerimaan pendapatan daerah dari pajak yang terintegrasi dan ter gitalisasi.

 
Pj Bupati Bangka M Haris (Kiri) didampingi Sekda Bangka Andi (Kanan) Hundriman "Sedulang" (babel.antaranews.com)

Pendapatan daerah juga berperan untuk melaksanakan perencanaan pemerintah daerah sebagai upaya untuk mengembangkan pembangunan dan meningkatkan perekonomian suatu daerah.

Dalam sistem layanan aplikasi "Sedulang" masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan, seperti bukti bayar, informasi dan konsultasi terkait perpajakan daerah. Aplikasi "Sedulang" mendorong wajib pajak melakukan urusan perpajakan secara online sehingga dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.

Melalui sistem aplikasi itu juga dapat meningkatkan penerimaan 11 pajak daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.

Penerapan aplikasi "Sedulang" membantu masyarakat dan wajib pajak untuk pengurusan perolehan hak baru dan juga pengurusan pengalihan hak tanah dan bangunan dan pelaporan pajak daerah (SPTPD) secara online karena modul PPAT online terkait dengan pengurusan BPHTB sudah digunakan oleh PPAT sesuai dengan wilayah masing-masing.




 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024