Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menyesuaikan jam pelayanan keimigrasian selama Ramadhan 1445 Hijriah berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI tentang Penjadwalan Jam Kerja Pegawai selama Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pelayanan setiap Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB selama bulan puasa. Sementara, untuk Jumat dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

"Pelayanan Keimigrasian hanya ada perubahan jam kerja saja sepanjang Ramadhan, Di Hari pertama pelayanan dibulan ramadhan jumlah pemohon MPaspor Relatif stabil yaitu 34 (tiga puluh empat) dan 9 (sembilan) layanan Prioritas." kata Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Jose Rizal.

Menurut dia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang terus berupaya meningkatkan pelayanan pembuatan paspor kepada masyarakat dengan meningkatkan kuota pelayanan. Sepanjang Februari 2024, Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menerbitkan 1.129 lembar paspor terdiri dari 761 paspor biasa dan 368 paspor elektronik.

Jumlah permohonan ini tidak seramai dibandingkan Bulan Januari yang menerbitkan 1.144 paspor biasa dan 473 paspor elektronik.

"Permintaan paspor terus membaik memang setelah pandemi Covid-19 dan ini juga berdampak bagi Pendapatan Negara Bukan Pajak," kata dia.

Pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang selama bulan Ramadhan tetap berjalan normal. Minat masyarakat untuk mengurus dokumen keimigrasian, terutama karena banyak umat Muslim yang berencana melakukan ibadah Umrah selama Bulan Suci Ramadhan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Alimuddin, menegaskan kepada seluruh staf baik di bagian pelayanan maupun di bagian lainnya untuk tetap bekerja dengan efisien.

"Meskipun bulan Ramadhan, kita harus tetap menjalankan tugas dengan baik, tidak mengurangi kualitas pelayanan dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat." ujar Kakanim Pangkalpinang.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024