Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal rencana masuknya investasi tambak udang di Pulau Seliu, Kecamatan Membalong.

"Iya betul, kami akan menggelar RDP terkait rencana masuknya investasi tambak udang di Pulau Seliu. Surat RDP sudah kami siapkan dan sudah ditandatangani untuk disampaikan ke pihak-pihak terkait," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Jumat.

Menurut dia, RDP ini akan dilaksanakan pada, Senin (18/3) mendatang pukul 14.00 WIB di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Belitung.

Ia mengatakan, selain itu, RDP ini juga dilaksanakan guna menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Seliu, Kecamatan Membalong pada, Senin (4/3) lalu.

"Menindaklanjuti surat tersebut maka kami sesuai tugas pokok dan fungsi kelembagaan akan melaksanakan RDP untuk menggali informasi apa sebenarnya yang terjadi dan dialami oleh masyarakat kami di lapangan," ujarnya.

Disampaikannya, rencana masuknya investasi tambak udang di Pulau Seliu saat ini dilaporkan masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat setempat.

"Untuk itu, demi mendapatkan kejelasan dan solusi maka kami telah mengundang sejumlah pihak untuk hadir dalam RDP nanti. Sampaikanlah apa yang menjadi keluhan dan fakta-fakta lainnya nanti bisa secara gamblang dipaparkan," katanya.

Ia menyebutkan, pihaknya telah mengundang sejumlah pihak dalam RDP nanti seperti Kepala Bappeda Belitung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Belitung, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian Belitung, Kepala Dinas Perikanan Belitung, Kepala DPUPR Belitung, Kepala Dinas DPPKBPMD Belitung, Camat Membalong, Kades Seliu, Ketua dan anggota BPD Pulau Seliu.

"Yang tidak terlupakan dan ketinggalan kami juga mengundang perwakilan masyarakat Desa Pulau Seliu untuk hadir di RDP nanti," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024