Muntok (Antara Babel) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Effendi menyatakan kerusakan hutan akibat penambangan timah liar menjadi salah satu penyebab daerah tersebut gagal meraih piala Adipura 2016.

"Pada penilaian yang dilakukan tim beberapa waktu lalu, sebenarnya untuk kategori kebersihan dan pengelolaan tempat pembuangan akhir tidak ada masalah, tapi tim penilai menyoroti masalah penambangan timah yang tindak terkendali," katanya di Muntok, Rabu.

Menurut dia, penilaian yang dilakukan Dewan Pertimbangan Adipura (DPA) pada tahun ini berbeda dengan kriteria tahun sebelumnya karena memasukkan kriteria kerusakan lahan akibat penambangan.

"Apabila faktor kerusakan hutan yang disebabkan penambangan tidak masuk dalam kriteria, kami yakin Bangka Barat mampu meraih piala tersebut," ucapnya.

Menurut dia, penilaian terkait kerusakan hutan tersebut sudah terlalu melebar karena tidak diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan
    
Ia mengatakan, pihaknya sempat melayangkan keberatan ke tim penjurian dengan adanya salah satu kategori penilaian tersebut, namun tidak mendapatkan tanggapan.

"Babel merupakan salah satu daerah tambang, kalau penilaian masih memasukkan kerusakan hutan akibat penambangan menjadi salah satu kategori penilaian, maka sampai kapanpun Bangka Barat tidak akan mampu meraih Adipura," katanya.¿
    
Ia mengatakan, jika kriteria penilaian seperti itu terus dilakukan, kemungkinan besar Kabupaten Bangka Barat tidak akan ikut lagi dalam perebutan piala Adipura pada tahun berikutnya karena hanya akan sia-sia.

"Walaupun dipaksakan ikut, bisa dipastikan tidak akan mampu meraih hasil terbaik sesuai harapan," ujarnya.

Bangka Barat merupakan salah satu daerah yang pernah tiga kali meraih piala tersebut, yaitu pada 2009, 2010 dan 2013. 

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016