Jakarta (Antara Babel) - DPR RI menyetujui pengesahan rancangan undang-undang tentang Paten menjadi Undang-Undang.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis, setelah mendengarkan laporan Ketua Pansus RUU Paten John Kenedy Azis dan pandangan akhir pemerintah yang dibacakan oleh Menteri Hukum dan Ham Yasona H Laoly.

Dalam laporannya, ketua pansus RUU Paten mengatakan meski sebelumnya telah ada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten namun dirasakan perlu ada perbaikan dan penyesuaian.

"Perkembangan teknologi harus diikuti dengan perlindungan kekayaan intelektual, sesuai dengan ketentuan internasional," katanya.

Dalam RUU Paten yang dibahas selama satu tahun terakhir, sejumlah penambahan aturan dibahas dan diharapkan bisa mendorong pengembangan inovasi dan penelitian nasional melalui pengaturan paten.

John Kenedy mengatakan sejumlah aturan yang Ditambahkan antara lain penambahan tugas dari komisi paten, pengajuan dimungkinkan secara elektronik, skema pembagian royalti peneliti dan penyempurnaan pola publikasi invensi.

Terkait adanya usulan dibentuknya badan pengawas paten independen yang tidak berada di bawah kementerian hukum dan ham, pansus menilai yang perlu dilakukan adalah koordinasi antar bidang yang mengurus paten dan juga penambahan anggaran inovasi dan penelitian.

Sementara itu Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly yang mewakili pemerintah, dalam pandangan akhirnya mengatakan dengan ada UU Paten maka diharapkan kegiatan inovasi yang memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dapat ditingkatkan.

Yasona juga mengatakan dengan sejumlah hal yang diatur dalam UU ini sesuai dengan perkembangan jaman, maka minat peneliti dan inovator terus meningkat.

"Kita semuya mengharapkan dengan disahkannya uu ini maka meningkatkan inovasi. Research berbasis output dan invention," kata Yasona.

Ia menambahkan,"ini penting untuk mengelola dan mengembangkan potensi yang dimiliki dan berdaya saing. Perkembangan teknologi pada penguasaan teknoilighi berbasi keunggulan kompetetif."
   
Rapat paripurna yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri 409 anggota DPR RI.

Sementara dari pemerintah hadir Menkum dan Ham Yasona Laoly dan Menteri Ristek dan Dikti Muhammad Nasir.

Pewarta: Panca Hari Prabowo

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016