Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar mengumumkan bahwa anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.
Indra mengatakan hal tersebut merupakan hasil keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI beserta fraksi-fraksi partai politik sebelum pelantikan anggota periode baru. Rumah dinas yang selama ini ditempati para wakil rakyat itu akan dikembalikan kepada negara.
"Kami saat ini sedang menyiapkan berbagai dokumen untuk menyampaikan kepada Kementerian Keuangan, juga bersama Kementerian Sekretariat Negara, berkaitan dengan pengembalian aset negara tersebut," kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan selama ini rumah dinas yang ditempati anggota DPR RI sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian karena sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah cukup parah dan tidak layak ditinggali.
"Kondisinya sudah sebagian sangat parah, tetapi juga ada anggota dewan yang memang dengan anggarannya sendiri memelihara sehingga ada juga yang kondisinya masih cukup baik," katanya.
Selain itu, pihaknya sejauh ini masih mengidentifikasi biaya sewa rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, bahkan di wilayah Jabodetabek, untuk bisa menentukan angka tunjangan yang ideal bagi para anggota DPR RI.
Fasilitas rumah yang akan menjadi indikator tunjangan itu, di antaranya hunian yang sangat layak dan memiliki tiga kamar.
Menurut Indra, kesekretariatan DPR akan bekerja sama dengan appraisal (penilai) untuk menentukan nilai tunjangan perumahan itu.
"Sehingga untuk anggota DPR mulai periode 2024–2029 sudah diputuskan diberikan dalam bentuk tunjangan perumahan, nanti tunjangan perumahan itu akan masuk komponen gaji," tambah Indra.
Sebelumnya, sudah beredar sejak Kamis (3/10) mengenai Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.
Berita Terkait
Anggota DPR Fraksi Gerindra ajak masyarakt Babel datang ke TPS
26 November 2024 12:14
Anggota DPR usul siswa diwajibkan membaca 15-30 menit sebelum belajar
14 November 2024 08:53
Anggota DPR Meity Rahmatia: Makan bergizi gratis pengamalan Pancasila
31 Oktober 2024 00:15
Anggota DPR akan lapor Prabowo jika nasib Rudy Soik tak jelas
28 Oktober 2024 15:46
DPR segera ganti anggota DPR yang jadi menteri
23 Oktober 2024 14:50
Anggota DPR sarankan Mayor Teddy mundur dari TNI untuk jabat Sekretaris Kabinet
21 Oktober 2024 18:05
Sekjen: tunjangan rumah dinas diberi agar Anggota DPR tetap produktif
7 Oktober 2024 14:49
Erzaldi syukuran bersama anak yatim atas pelantikan istri sebagai Anggota DPR
4 Oktober 2024 11:09