Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA menyatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel membutuhkan regulasi yang kuat, agar bisa menyerap bijih timah hasil penambangan rakyat di daerah itu.
"Saat ini perekonomian Babel menurun, karena tersendatnya kegiatan pertambangan rakyat," kata Safrizal ZA dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan Pemprov Kepulauan Babel terus memperjuangkan ruang pertambangan yang legal bagi rakyat Babel ke pemerintah pusat. Namun hingga kini belum ada kepastian dan masih proses negosiasi panjang dengan pemerintah pusat.
"Kemarin red-Selasa (26/3), kami bersama Komisi VII DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menekankan diperlukan regulasi yang kuat atas penyerapan hasil produksi pertambangan rakyat ini," ujarnya.
Ia menyatakan regulasi tambang rakyat ini dibutuhkan dokumen lingkungan siapa yang harus menyusun, siapa yang harus mengawasi, bagaimana dengan jaminan reklamasi. Jadi ada beberapa poin yang harus disepakati bersama, sehingga bisa didaftarkan di OSS (Online Single Submission).
"Saat ini daya beli masyarakat menurun, karena penyerapan produksi timah yang minim," katanya.
Menurut dia serapan timah yang minim ini tentunya berimbas pada penurunan jumlah ekspor tambang khususnya timah di Bangka Belitung bahkan mencapai 0 ekspor timah pada Januari 2024 lalu.
"Kondisi ini tentunya ekonomi masyarakat terkoreksi sangat dalam sehingga ini perlu didorong," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Saat ini perekonomian Babel menurun, karena tersendatnya kegiatan pertambangan rakyat," kata Safrizal ZA dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan Pemprov Kepulauan Babel terus memperjuangkan ruang pertambangan yang legal bagi rakyat Babel ke pemerintah pusat. Namun hingga kini belum ada kepastian dan masih proses negosiasi panjang dengan pemerintah pusat.
"Kemarin red-Selasa (26/3), kami bersama Komisi VII DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menekankan diperlukan regulasi yang kuat atas penyerapan hasil produksi pertambangan rakyat ini," ujarnya.
Ia menyatakan regulasi tambang rakyat ini dibutuhkan dokumen lingkungan siapa yang harus menyusun, siapa yang harus mengawasi, bagaimana dengan jaminan reklamasi. Jadi ada beberapa poin yang harus disepakati bersama, sehingga bisa didaftarkan di OSS (Online Single Submission).
"Saat ini daya beli masyarakat menurun, karena penyerapan produksi timah yang minim," katanya.
Menurut dia serapan timah yang minim ini tentunya berimbas pada penurunan jumlah ekspor tambang khususnya timah di Bangka Belitung bahkan mencapai 0 ekspor timah pada Januari 2024 lalu.
"Kondisi ini tentunya ekonomi masyarakat terkoreksi sangat dalam sehingga ini perlu didorong," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024