Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, dalam rangka deteksi dini dan peningkatan kewaspadaan  menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Kami memeriksa dan melakukan deteksi dini terhadap alat-alat yang dapat mengganggu keamanan, seperti alat komunikasi, serta alat terlarang lainnya," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Babel Kunrat Kasmiri di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menyatakan kegiatan sidak ini, sebagai langkah Kanwil Kemenkumham Babel dan Lapas Narkotika Pangkalpinang dapat mengurangi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban melalui implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju.

Tiga kunci permasyarakatan maju yaitu dengan deteksi dini, memberantas narkoba, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). 

"Kegiatan deteksi dini ini dilakukan karena adanya peningkatan intensitas kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan selama bulan Ramadhan. Seperti sholat isya dan tarawih, tadarus, serta pembagian makan sahur dan berbuka," katanya.

Menurut dia saat ini, Lapas Narkotika Pangkalpinang dihuni oleh 921 WBP kasus narkotika, dengan jumlah pegawai yang terbatas. 

"Untuk itu, sangat perlu melakukan deteksi dini melalui sidak ini," katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Keamanan (Ridha Ansari), Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang (Nur Bambang Supri Handono), Kepala Lapas Pangkalpinang (Badarudin), serta Kepala Bapas Pangkalpinang (Andriyas Dwi Pujoyanto).

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024