Muntok (Antara Babel) - Polisi Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menangkap dua orang pelaku pengeroyokan warga nelayan yang terjadi di Tempilang pada Rabu (27/7).

"Dua orang pelaku berinisial Her (37) dan AS (23) keduanya warga Desa Benteng Kota, Tempilang kami tangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap nelayan bernama Muslayli Hendra bin Haidir (32) warga Tanjung Gadung, Desa Airlintang," kata Kapolsek Tempilang Iptu Irwan saat dihubungi dari Muntok, Jumat.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap dua pelaku tersebut menindaklanjuti adanya laporan dari korban dengan nomor laporan polisi nomor LP/B-172/VII/2016/res babar/sek tempilang pada 27 Juli 2016.

Ia mengatakan, penyebab dua pelaku ditangkap berdasarkan laporan adanya penganiayaan terhadap korban yang terjadi pada Rabu sekitar pukul 14.30 WIB di depan rumah korban yang terletak di Tanjung Gadung, Tempilang hingga korban mengalami luka memar di bagian kepala.

Penganiayaan terhadap korban berawal dari kejadian di pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB di pelabuhan nelayan Desa Airlintang.

"Pada pagi itu korban datang dari melaut dan menambatkan perahunya di pelabuhan, dia membawa ikan hasil tangkapan," katanya.

Di saat bersamaan, korban didatangi tiga orang dan berniat meminta beberapa ikan hasil tangkapan korban, namun oleh korban diberi ikan-ikan jenis kecil karena yang besar akan dibawa pulang untuk dimakan bersama keluarga.

"Tiga orang tersebut menolak dan ngotot ingin ikan ukuran besar dan kualitas bagus, namun korban tetap tidak memberi ikan ukuran besar," kata dia.

Ia menambahkan, setekah kejadian tersebut korban mangsung pulang, kemudian sekitar 14.00 WIB korban akan pergi ke laut untuk mencari ikan dan saat tiba di pelabuhan bertemu dengan para pelaku.

Para pelaku langsung menghampiri dan mencaci maki korbansehingga korban mengurungkan niatnya melaut dan pulang ke rumah.

Sesampainya di depan rumah, korban tetap mendapatkan caci maki dan hinaan dari pelaku, bahkan mereka sempat melayangkan pukulan ke arah tubuh korban hingga mengalami luka memar di bagian kepala dan di dada.

Mendapatkan perlakuan tersebut korban kemudian melaporkan kejadian ke Mapolsek Tempilang dan pelaku langsung ditangkap untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kami baru menangkap dua orang pelaku, yaitu Her dan AS, sedangkan Sy masih belum tertangkap," kata dia. 

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016