Koba (Antara Babel) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendesak PT Bumi Bangka Lestari (BBL) menyampaikan data karyawan.
"Sampai sekarang pihak perusahaan belum menyampaikan data karyawan, kami membutuhkan itu untuk kepentingan pemeriksaan kondisi pekerja dan perusahaan," kata Kabid Tenaga Kerja pada Dinsosnakertrans, Etty di Koba, Sabtu.
Hal itu dikemukakannya menyikapi polemik pekerja dengan perusahaan terkait hak normatif terutama persoalan gaji dan status sebagai karyawan.
"Kami menerjunkan tim pengawas untuk memeriksa kondisi karyawan dan pekerja dengan status kontrak, menyusul aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan pekerja beberapa waktu lalu," ujarnya.
Ia mengatakan, pihak perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan sawit itu baru menyampaikan data kondisi pekerja pemberondol dengan status pekerja kontrak.
"Nota pemeriksaan terhada 160 pekerja kontrak itu sudah kami sampaikan kembali kepada pihak perusahaan dan ada tiga item yang menjadi catatan kami yaitu masalah upah, THR dan status," ujarnya.
Sementara kata dia, data pekerja bengkel, keamanan, dan karyawan kantor sampai sekarang belum disampaikan pihak perusahaan.
"Kami membutuhkan data kondisi secara keseluruhan, bukan data pekerja pemberondol saja. Pihak perusahaan sampai hari ini belum menyampaikan data lengkap," ujarnya.
Pihaknya memberi batas waktu selama tujuh hari kepada PT BBL untuk menyampaikan data pekerja bengkel, keamanan, dan kantor.
"Setelah semua data kami terima maka kami lakukakan pengkajian dan menyampaikan nota hasil pemeriksaan kepada pihak perusahaan. Hasil tersebut harus ditaati pihak perusahaan dalam rangka menyelesaikan polemik pekerja dengan pihak manajemen," ujarnya.
Editor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016