Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera merealisasikan pembayaran gaji bulan April 2024 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah setempat pada Jumat (5/4).

"Insya Allah gaji bulan April 2024 untuk sebanyak 2.933 pegawai, baik PNS maupun PPPK, siap disalurkan besok, tanggal 5 April 2024," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Kamis.

Ia mengakui penyaluran gaji bulan April 2024 kepada PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah daerah sempat mengalami keterlambatan karena kendala administrasi, sedangkan penyaluran tunjangan hari raya (THR) bagi 2.933 PNS dan PPPK yang sebelumnya telah dianggarkan pemerintah telah dilakukan lebih awal, yaitu pada 2 April 2024.

Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran THR mencapai kurang lebih Rp22,5 miliar yang berasal dari APBD kabupaten.

Ia mengharapkan, gaji dan THR yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan oleh semua ASN dan PPPK untuk memenuhi kebutuhan menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah dan kebutuhan keluarga lainnya.

"Tentunya Bupati tetap memikirkan gaji para pegawainya, dan saya harapkan gaji yang diterima dibelanjakan dengan bijaksana, sesuai kebutuhan hari raya," katanya.

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan para pegawai selama ini dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024