Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai melakukan rekrutmen dan membuka pendaftaran Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di enam kecamatan untuk kepentingan Pilkada 2024.

"Pendaftaran PPK dimulai 23 hingga 29 April 2024, dimana setiap kecamatan kita butuh lima orang," kata Ketua KPU Bangka Tengah Supendi Saputra di Koba, Rabu.

Supendi menjelaskan, PPK yang direkrut berstatus badan ad hoc dengan masa kerja selama tahapan pemilihan kepala daerah berlangsung.

"Masa tugasnya mulai berjalan setelah pelantikan pada 16 Mei hingga Pilkada 2024," ujarnya.

Proses rekrutmen, kata dia sama dengan pembentukan badan ad hoc saat Pemilu 2024 yakni seleksi administrasi , seleksi tertulis/ CAT dan kemudian wawancara.

Supendi mengatakan, rekrutmen badan ad hoc dilakukan secara terbuka, sesuai Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan badan ad hoc baik PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Proses ini terbuka untuk umum guna memastikan transparansi dan kompetensi anggota PPK," ujarnya.

Supendi menjelaskan, pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada 4 hingga 5 Mei, seleksi tertulis pada 6 hingga 8 Mei, tes wawancara pada 11 hingga 13 Mei, pengumuman hasil seleksi final pada 14 hingga 15 Mei dan pelantikan anggota PPK terpilih akan dilakukan pada 16 Mei 2024.

"Setelah dilaksanakan rekrutmen PPK, kita juga akan melakukan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dilakukan secara terbuka pada 2 hingga 8 Mei 2024," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024