Jebus, Babel (ANTARA) - Kepolisian Sektor Jebus, Polda Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat 2024 yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025.
"Intensitas patroli kami tingkatkan guna mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang PSU Pilkada 2024 yang akan digelar di Desa Sinarmanik," kata Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Tampubolon di Jebus, Bangka Barat, Kamis.
Menurut dia, patroli dilaksanakan dengan berkeliling desa dan sekitarnya dengan mendatangi langsung beberapa lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas.
"Patroli kami lakukan dengan datang langsung ke tempat-tempat yang biasa digunakan kumpul warga, tongkrongan remaja dan lokasi keramaian lainnya," katanya.
Selain menggelar patroli, pihaknya juga menguatkan koordinasi dan komunikasi bersama penyelenggara dan pengawas pemilu, serta Pemerintah Desa Sinarmanik agar bisa bersama-sama melakukan imbauan kepada warga.
"Hal ini kami lakukan untuk menjamin pelaksanaan PSU Pilkada 2024 yang akan digelar pada Sabtu (22/3) berjalan dengan damai," ujarnya.
Selain itu, koordinasi dengan penyelenggara dan para petugas pengawas juga penting dilakukan untuk mengetahui seluruh persiapan yang dilakukan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.
"Kepada seluruh masyarakat kami imbau untuk bijaksana, waspada dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang yang bisa memecah belah," katanya.
Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan tiga tim peserta pilkada agar bisa saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga PSU berlangsung lancar, sukses dan damai.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan pelaksanaan PSU di empat tempat pemungutan suara (TPS), yaitu TPS 01, 02, 03 dan 04 Desa Sinarmanik, bisa berjalan tanpa kendala berarti.
Pelaksanaan PSU Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat 2024 di empat TPS Desa Sinarmanik merupakan perintah dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 tertanggal 24 Februari 2025.
Polsek Jebus tingkatkan patroli jelang PSU
Kamis, 20 Maret 2025 23:03 WIB
