Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, menyeleksi 94 calon anggota panitia pemilih kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024.
"Sebanyak 94 calon anggota PPK tersebut sudah masuk tahap seleksi wawancara. Kami akan menerima 40 orang sesuai dengan kuota," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Selatan Syahrullah di Toboali, Sabtu.
Syahrullah menjelaskan bahwa seleksi atau tes wawancara bagi calon anggota PPK selama 2 hari, Sabtu (11/5) dan Minggu (12/5), kemudian 40 calon anggota PPK terpilih setelah pelantikan bertugas di delapan kecamatan.
"Sebanyak 94 peserta yang mengikuti tes wawancara ini merupakan hasil seleksi dari tes dengan sistem computer assisted test (CAT) pada hari Senin (6/5)," ujarnya.
Anggota KPU ini mengatakan bahwa pihaknya mengambil 40 peserta yang lolos dari tahap wawancara karena sesuai kebutuhan di delapan kecamatan, yaitu sebanyak lima orang setiap kecamatan.
'Namun, peserta ini nantinya sesuai dengan aturan dari KPU akan diambil sebanyak 10 orang per kecamatan, maksudnya sesuai dengan hasil peringkat tes wawancara tersebut," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mengambil 10 orang karena peringkat 1 hingga 5 adalah anggota PPK definitif, sedangkan yang urutan 6 hingga10 merupakan cadangan.
"Cadangan ini akan menggantikan anggota PPK yang definitif apabila mereka mengundurkan diri atau memang ada hal yang membuat mereka bisa digantikan," ujarnya.
Apabila dari seleksi ini ada nilai yang sama, kata dia, dimasukkan ke peringkat 11 atau cadangannya bertambah.
"Ini dilakukan sebagai bentuk transparansi sebagai pihak yang menyelenggarakan seleksi anggota PPK, jadi tidak ada istilah titipan karena semua orang berhak menjadi anggota PPK, tetapi melalui prosedur," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Sebanyak 94 calon anggota PPK tersebut sudah masuk tahap seleksi wawancara. Kami akan menerima 40 orang sesuai dengan kuota," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Selatan Syahrullah di Toboali, Sabtu.
Syahrullah menjelaskan bahwa seleksi atau tes wawancara bagi calon anggota PPK selama 2 hari, Sabtu (11/5) dan Minggu (12/5), kemudian 40 calon anggota PPK terpilih setelah pelantikan bertugas di delapan kecamatan.
"Sebanyak 94 peserta yang mengikuti tes wawancara ini merupakan hasil seleksi dari tes dengan sistem computer assisted test (CAT) pada hari Senin (6/5)," ujarnya.
Anggota KPU ini mengatakan bahwa pihaknya mengambil 40 peserta yang lolos dari tahap wawancara karena sesuai kebutuhan di delapan kecamatan, yaitu sebanyak lima orang setiap kecamatan.
'Namun, peserta ini nantinya sesuai dengan aturan dari KPU akan diambil sebanyak 10 orang per kecamatan, maksudnya sesuai dengan hasil peringkat tes wawancara tersebut," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mengambil 10 orang karena peringkat 1 hingga 5 adalah anggota PPK definitif, sedangkan yang urutan 6 hingga10 merupakan cadangan.
"Cadangan ini akan menggantikan anggota PPK yang definitif apabila mereka mengundurkan diri atau memang ada hal yang membuat mereka bisa digantikan," ujarnya.
Apabila dari seleksi ini ada nilai yang sama, kata dia, dimasukkan ke peringkat 11 atau cadangannya bertambah.
"Ini dilakukan sebagai bentuk transparansi sebagai pihak yang menyelenggarakan seleksi anggota PPK, jadi tidak ada istilah titipan karena semua orang berhak menjadi anggota PPK, tetapi melalui prosedur," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024