Sejumlah prestasi tingkat nasional berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam beberapa tahun terakhir, salah satunya prestasi dalam penyediaan air bersih.
Pada penilaian penerapan standar pelayanan minimal Tahun 2023 untuk kategori kabupaten berkinerja terbaik, Kabupaten Bangka Barat menduduki peringkat tiga nasional.
Salah satu kriteria penilaian dari penghargaan SPM Award 2024 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri ini adalah pelayanan penyediaan air minum, selain lima kriteria dari sektor lain, yaitu pendidikan, kesehatan, pelayanan umum, keamanan dan ketertiban umum, serta bidang sosial.
Khusus untuk pelayanan penyediaan air minum, pada tahun ini Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sejiran Setason (TSS), milik Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, mampu meraih predikat terbaik se-Indonesia.
Perumdam Kabupaten Bangka Barat tersebut meraih nilai tertinggi peringkat satu nasional dalam kriteria BUMD Air Minum kelompok jumlah pelanggan kurang dari sama dengan 10.000 SL.
Penilaian tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja BUMD Air Minum dari Kementerian PUPR dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di bidang pengembangan SPAM dan menyusun Buku Kinerja BUMD Air Minum seluruh Indonesia.
Perumdam itu menempati peringkat pertama dengan nilai 3,71, selanjutnya Perumdam Kabupaten Yapen 3,24, Perumdam Flores Timur 3,20, Kabupaten Lamandau 3,11 dan Perumdam Tirta Lingga Kabupaten Lingga mendapatkan nilai 3,9.
Salah satu tujuan evaluasi kinerja BUMD Air Minum adalah untuk mengukur kinerja layanan air minum pada sistem jaringan perpipaan, mulai dari intake, unit transmisi, unit produksi, reservoar dan unit distribusi sampai ke sambungan rumah atau layanan pelanggan.
Perumdam itu masuk dalam kategori BUMD Air Minum Sehat, dengan indikator penilaian dari aspek keuangan, pelayanan, operasional dan sumber daya manusia.
Untuk saat ini, perusahaan itu memiliki pelanggan sekitar enam ribu rumah yang terdapat di Kecamatan Mentok, Parittiga, dan Tempilang.
Prestasi dalam peningkatan pelayanan di bidang air bersih di Kabupaten Bangka Barat ini tidak terlepas dari kegigihan pengelola perusahaan itu dalam mengolah sumber air baku yang ada di daerah tersebut.
Sumber air baku ini sebagian besar berasal dari air "kolong" (sebutan warga lokal untuk danau bekas tambang bijih timah) yang dimanfaatkan dan diolah dengan teknologi modern agar memenuhi standar untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Terbentuknya kolong
Dari perspektif udara saat memasuki wilayah Pulau Bangka, kita akan melihat jelas lusinan "kolong" sisa penambangan bijih timah yang menggunakan teknik pembukaan lapisan tanah.
Pola penambangan buka lapisan tanah secara besar-besaran ini sudah berlangsung sekitar tiga abad. Sutedjo Suyitno dalam bukunya "Legenda dalam Sejarah Bangka" menyebutkan teknik penggalian timah dengan sistem kolong ini dikenalkan pertama kali oleh Wan Akub, awal Tahun 1700.
Wan Akub merupakan pejabat yang diangkat Sultan menjadi kepala pertambangan timah di seluruh Pulau Bangka dengan sebutan Datuk Akub.
Datuk Akub mengenalkan teknik penggalian timah sistem "kolong" ini pada awalnya hanya menggunakan alat sekop dan cangkul untuk menggantikan teknik lama yang dinilai lambat, yaitu sistem lubang sumur atau galian sumuran yang hanya menggunakan alat linggis.
Pada masa awal, teknik penggalian sistem "kolong" ini hanya dilaksanakan di dalam Distrik Mentok, namun pada akhirnya berkembang ke wilayah lain karena lebih efektif, efisien, dan produktivitasnya tinggi.
Seiring berjalan waktu, alat pendukung aktivitas penambangan bijih timah dengan sistem "kolong" semakin berkembang, mulai dari pompa rantai, penggunaan kapal keruk, hingga saat ini menggunakan alat berat modern.
Dengan bertambahnya kebutuhan timah di pasar internasional, penambangan sistem "kolong" semakin meluas dan hingga saat ini pola penambangan ini jamak dilakukan oleh perusahaan, sehingga menghasilkan jumlah "kolong" semakin banyak.
Pemanfaatan kolong
Pada perkembangannya, jumlah penduduk di Pulau Bangka semakin bertambah dan menyebar. Peningkatan jumlah penduduk ini beriringan dengan meningkatnya jumlah kebutuhan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat setempat.
Keterbatasan persediaan air bersih yang bersumber dari pegunungan, mata air dan sungai menjadikan "kolong" sebagai salah satu alternatif untuk dimanfaatkan airnya sebagai sumber air baku, seperti yang dikelola perusahaan air minum milik Pemkab Bangka Barat.
Saat ini perumdam itu, selain memiliki sumber air baku dari waterpang Menumbing dan Sungai Puput, juga memanfaatkan beberapa kolong yang ada, untuk wilayah Kecamatan Mentok, antara lain Kolong Menjelang, Kolong Terabik, dan Kolong Argotirto, sedangkan untuk Kecamatan Tempilang, memanfaatkan air dari Kolong Alang, dan di Kecamatan Parittiga ada Kolong Sekarbiru.
Untuk menjaga ketersediaan air dalam kolong juga terus dilakukan, salah satunya dengan gerakan penanaman pohon keras jenis seruk dan gelam di sekitar Kolong Terabik yang dilakukan perumdam bersama Pemkab Bangka Barat, PT Timah Tbk dan instansi terkait lain.
Penanaman pohon di sekitar kolong tersebut diharapkan mampu menjadi penyerap air sekaligus tempat berkembang biak berbagai jenis binatang dan tumbuhan,serta menghasilkan oksigen.
Perlindungan terhadap sumber air baku ini akan terus berlanjut dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk masyarakat sekitar, agar bisa bersama-sama menjaga lingkungan yang ada di sekitar aset vital perusahaan yang juga merupakan sumber air untuk warga.
Dari sisi kepastian hukum, untuk melindungi keberadaan kolong-kolong sumber air baku tersebut, pemerintah telah memasukkan lokasi-lokasi itu dalam rencana detail tata ruang (RDTR) yang berlaku hingga 20 tahun ke depan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Barat mencatat, khusus untuk sumber-sumber air yang ada di Kecamatan Mentok telah dimasukkan dalam RDTR Perkotaan Mentok.
Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap ketersediaan sumber air baku yang diharapkan bisa menjamin sumber-sumber air baku tersebut agar tidak diganggu aktivitas sektor lain.
Tidak hanya keberadaan kolong, namun dalam aturan ini juga sudah dengan jelas dicantumkan sumber air baku lainnya, termasuk sungai, mangrove, resapan air, ruang terbuka hijau, permakaman, jalur hijau, rimba kota, sempadan pantai, bozem dan lain-lain.
Saat ini Pemkab Bangka Barat juga sedang mengerjakan persiapan penetapan RDTR Perkotaan Jebus. Hal ini akan terus dilakukan di kecamatan-kecamatan lain sebagai salah satu upaya memberikan kepastian hukum terkait penataan ruang di setiap wilayah, termasuk dalam perlindungan terhadap sumber-sumber air baku yang ada di dalamnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Pada penilaian penerapan standar pelayanan minimal Tahun 2023 untuk kategori kabupaten berkinerja terbaik, Kabupaten Bangka Barat menduduki peringkat tiga nasional.
Salah satu kriteria penilaian dari penghargaan SPM Award 2024 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri ini adalah pelayanan penyediaan air minum, selain lima kriteria dari sektor lain, yaitu pendidikan, kesehatan, pelayanan umum, keamanan dan ketertiban umum, serta bidang sosial.
Khusus untuk pelayanan penyediaan air minum, pada tahun ini Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sejiran Setason (TSS), milik Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, mampu meraih predikat terbaik se-Indonesia.
Perumdam Kabupaten Bangka Barat tersebut meraih nilai tertinggi peringkat satu nasional dalam kriteria BUMD Air Minum kelompok jumlah pelanggan kurang dari sama dengan 10.000 SL.
Penilaian tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja BUMD Air Minum dari Kementerian PUPR dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di bidang pengembangan SPAM dan menyusun Buku Kinerja BUMD Air Minum seluruh Indonesia.
Perumdam itu menempati peringkat pertama dengan nilai 3,71, selanjutnya Perumdam Kabupaten Yapen 3,24, Perumdam Flores Timur 3,20, Kabupaten Lamandau 3,11 dan Perumdam Tirta Lingga Kabupaten Lingga mendapatkan nilai 3,9.
Salah satu tujuan evaluasi kinerja BUMD Air Minum adalah untuk mengukur kinerja layanan air minum pada sistem jaringan perpipaan, mulai dari intake, unit transmisi, unit produksi, reservoar dan unit distribusi sampai ke sambungan rumah atau layanan pelanggan.
Perumdam itu masuk dalam kategori BUMD Air Minum Sehat, dengan indikator penilaian dari aspek keuangan, pelayanan, operasional dan sumber daya manusia.
Untuk saat ini, perusahaan itu memiliki pelanggan sekitar enam ribu rumah yang terdapat di Kecamatan Mentok, Parittiga, dan Tempilang.
Prestasi dalam peningkatan pelayanan di bidang air bersih di Kabupaten Bangka Barat ini tidak terlepas dari kegigihan pengelola perusahaan itu dalam mengolah sumber air baku yang ada di daerah tersebut.
Sumber air baku ini sebagian besar berasal dari air "kolong" (sebutan warga lokal untuk danau bekas tambang bijih timah) yang dimanfaatkan dan diolah dengan teknologi modern agar memenuhi standar untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Terbentuknya kolong
Dari perspektif udara saat memasuki wilayah Pulau Bangka, kita akan melihat jelas lusinan "kolong" sisa penambangan bijih timah yang menggunakan teknik pembukaan lapisan tanah.
Pola penambangan buka lapisan tanah secara besar-besaran ini sudah berlangsung sekitar tiga abad. Sutedjo Suyitno dalam bukunya "Legenda dalam Sejarah Bangka" menyebutkan teknik penggalian timah dengan sistem kolong ini dikenalkan pertama kali oleh Wan Akub, awal Tahun 1700.
Wan Akub merupakan pejabat yang diangkat Sultan menjadi kepala pertambangan timah di seluruh Pulau Bangka dengan sebutan Datuk Akub.
Datuk Akub mengenalkan teknik penggalian timah sistem "kolong" ini pada awalnya hanya menggunakan alat sekop dan cangkul untuk menggantikan teknik lama yang dinilai lambat, yaitu sistem lubang sumur atau galian sumuran yang hanya menggunakan alat linggis.
Pada masa awal, teknik penggalian sistem "kolong" ini hanya dilaksanakan di dalam Distrik Mentok, namun pada akhirnya berkembang ke wilayah lain karena lebih efektif, efisien, dan produktivitasnya tinggi.
Seiring berjalan waktu, alat pendukung aktivitas penambangan bijih timah dengan sistem "kolong" semakin berkembang, mulai dari pompa rantai, penggunaan kapal keruk, hingga saat ini menggunakan alat berat modern.
Dengan bertambahnya kebutuhan timah di pasar internasional, penambangan sistem "kolong" semakin meluas dan hingga saat ini pola penambangan ini jamak dilakukan oleh perusahaan, sehingga menghasilkan jumlah "kolong" semakin banyak.
Pemanfaatan kolong
Pada perkembangannya, jumlah penduduk di Pulau Bangka semakin bertambah dan menyebar. Peningkatan jumlah penduduk ini beriringan dengan meningkatnya jumlah kebutuhan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat setempat.
Keterbatasan persediaan air bersih yang bersumber dari pegunungan, mata air dan sungai menjadikan "kolong" sebagai salah satu alternatif untuk dimanfaatkan airnya sebagai sumber air baku, seperti yang dikelola perusahaan air minum milik Pemkab Bangka Barat.
Saat ini perumdam itu, selain memiliki sumber air baku dari waterpang Menumbing dan Sungai Puput, juga memanfaatkan beberapa kolong yang ada, untuk wilayah Kecamatan Mentok, antara lain Kolong Menjelang, Kolong Terabik, dan Kolong Argotirto, sedangkan untuk Kecamatan Tempilang, memanfaatkan air dari Kolong Alang, dan di Kecamatan Parittiga ada Kolong Sekarbiru.
Untuk menjaga ketersediaan air dalam kolong juga terus dilakukan, salah satunya dengan gerakan penanaman pohon keras jenis seruk dan gelam di sekitar Kolong Terabik yang dilakukan perumdam bersama Pemkab Bangka Barat, PT Timah Tbk dan instansi terkait lain.
Penanaman pohon di sekitar kolong tersebut diharapkan mampu menjadi penyerap air sekaligus tempat berkembang biak berbagai jenis binatang dan tumbuhan,serta menghasilkan oksigen.
Perlindungan terhadap sumber air baku ini akan terus berlanjut dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk masyarakat sekitar, agar bisa bersama-sama menjaga lingkungan yang ada di sekitar aset vital perusahaan yang juga merupakan sumber air untuk warga.
Dari sisi kepastian hukum, untuk melindungi keberadaan kolong-kolong sumber air baku tersebut, pemerintah telah memasukkan lokasi-lokasi itu dalam rencana detail tata ruang (RDTR) yang berlaku hingga 20 tahun ke depan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Barat mencatat, khusus untuk sumber-sumber air yang ada di Kecamatan Mentok telah dimasukkan dalam RDTR Perkotaan Mentok.
Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap ketersediaan sumber air baku yang diharapkan bisa menjamin sumber-sumber air baku tersebut agar tidak diganggu aktivitas sektor lain.
Tidak hanya keberadaan kolong, namun dalam aturan ini juga sudah dengan jelas dicantumkan sumber air baku lainnya, termasuk sungai, mangrove, resapan air, ruang terbuka hijau, permakaman, jalur hijau, rimba kota, sempadan pantai, bozem dan lain-lain.
Saat ini Pemkab Bangka Barat juga sedang mengerjakan persiapan penetapan RDTR Perkotaan Jebus. Hal ini akan terus dilakukan di kecamatan-kecamatan lain sebagai salah satu upaya memberikan kepastian hukum terkait penataan ruang di setiap wilayah, termasuk dalam perlindungan terhadap sumber-sumber air baku yang ada di dalamnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024