Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendorong agar pemerintah daerah segera memfungsikan bangunan gedung food court (pusat kuliner) guna meningkatkan perekonomian pelaku UMKM di daerah itu.
"Kami meminta agar pemerintah daerah segera memfungsikan bangunan gedung food court yang sudah selesai dibangun beberapa bulan lalu," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, keinginan pihaknya agar gedung food court tersebut segera difungsikan disampaikan dalam rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Belitung Tahun Anggaran (TA) 2023.
Ia mengatakan, pihaknya meminta Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Belitung untuk segera memfungsikan bangunan gedung food court yang telah selesai dibangun tersebut.
"Bangunan itu sudah empat bulan selesai dibangun namun belum dikelola karena terkendala anggaran namun kini kami minta agar segera dioperasikan," ujarnya.
DPRD Belitung mendorong, DKUKMPTK Belitung dapat melakukan upaya verifikasi yang selektif bagi pihak yang ingin menyewa atau mengontrak kios di food court tersebut.
Bangunan gedung food court, kata Ansori, diperuntukkan secara tepat sasaran bagi yang berminat dan diprioritaskan bagi UMKM yang membutuhkan.
"Terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan dan bergerak di bidang kuliner dan gerai penunjang pariwisata di gedung food court tersebut," katanya.
Ansori berharap agar nantinya sewa atau kios tersebut tidak diperbolehkan untuk dipindahtangankan ke pihak ketiga.
"Harus tegas kepada pihak-pihak penyewa kios di food court nanti jangan sampai dipindahkan ke pihak tiga," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kami meminta agar pemerintah daerah segera memfungsikan bangunan gedung food court yang sudah selesai dibangun beberapa bulan lalu," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, keinginan pihaknya agar gedung food court tersebut segera difungsikan disampaikan dalam rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Belitung Tahun Anggaran (TA) 2023.
Ia mengatakan, pihaknya meminta Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Belitung untuk segera memfungsikan bangunan gedung food court yang telah selesai dibangun tersebut.
"Bangunan itu sudah empat bulan selesai dibangun namun belum dikelola karena terkendala anggaran namun kini kami minta agar segera dioperasikan," ujarnya.
DPRD Belitung mendorong, DKUKMPTK Belitung dapat melakukan upaya verifikasi yang selektif bagi pihak yang ingin menyewa atau mengontrak kios di food court tersebut.
Bangunan gedung food court, kata Ansori, diperuntukkan secara tepat sasaran bagi yang berminat dan diprioritaskan bagi UMKM yang membutuhkan.
"Terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan dan bergerak di bidang kuliner dan gerai penunjang pariwisata di gedung food court tersebut," katanya.
Ansori berharap agar nantinya sewa atau kios tersebut tidak diperbolehkan untuk dipindahtangankan ke pihak ketiga.
"Harus tegas kepada pihak-pihak penyewa kios di food court nanti jangan sampai dipindahkan ke pihak tiga," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024