Kasasi, sebagai upaya hukum luar biasa dalam peradilan agama, menghadirkan perdebatan menarik. Di satu sisi, kasasi menjadi instrumen penting untuk memperkuat keadilan dengan membuka peluang peninjauan kembali putusan yang keliru atau tidak adil.

Di sisi lain, kasasi dikhawatirkan dapat menghambat kepastian hukum dan memperpanjang proses penyelesaian perkara. Kasasi sendiri adalah prosedur hukum yang digunakan dalam sistem peradilan agama di Indonesia, dimana keputusan pengadilan agama yang telah diputus dapat diperiksa kembali oleh pengadilan yang lebih tinggi.  

Dalam konteks hukum peradilan agama, kasasi memainkan peran penting dalam memastikan keadilan dan menjaga kepastian hukum. Dalam beberapa aspek, kasasi dapat memperkuat keadilan dan menjaga kepastian hukum, namun juga memiliki beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan.

Memperkuat Keadilan

Kasasi memungkinkan pemeriksaan ulang perkara di tingkat Mahkamah Agung, yang diharapkan mampu menemukan putusan yang lebih adil dan sesuai dengan hukum agama. Hal ini krusial, terutama dalam perkara-perkara yang menyangkut hak-hak asasi manusia dan sensitivitas agama.

Kasasi juga menjadi wadah koreksi bagi putusan yang keliru atau tidak konsisten dengan interpretasi hukum agama yang berkembang. Mahkamah Agung, dengan kewenangannya yang lebih tinggi, dapat meluruskan interpretasi yang keliru dan memastikan putusan yang tepat dan berlandaskan hukum agama.

Menjaga Kepastian Hukum

Kekhawatiran terhadap kepastian hukum muncul karena kasasi berpotensi memperpanjang proses penyelesaian perkara. Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat penyelesaian masalah dan menimbulkan ketidakpastian bagi pihak-pihak yang berperkara.

Selain itu, kasasi dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk menunda eksekusi putusan atau bahkan mencari celah untuk membatalkan putusan yang tidak menguntungkan. Hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan agama.

Menemukan Keseimbangan

Menyikapi dilema ini, diperlukan upaya untuk menemukan keseimbangan antara memperkuat keadilan dan menjaga kepastian hukum. Berikut beberapa langkah yang dapat dipertimbangkan:
1. Memperketat mekanisme kasasi: Memperjelas batasan-batasan pengajuan kasasi, memperpendek tenggat waktu penyelesaian perkara kasasi, dan meningkatkan kualitas pemeriksaan perkara kasasi.
2. Meningkatkan kualitas putusan: Memperkuat kapasitas hakim di peradilan agama melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan, serta meningkatkan akses terhadap sumber-sumber hukum agama yang terpercaya.
3. Mendorong mediasi: Mendorong penggunaan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di peradilan agama, sehingga meminimalisir perkara yang berlanjut ke tingkat kasasi.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kasasi dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memperkuat keadilan tanpa menghambat kepastian hukum. Penting untuk dicatat bahwa opini ini hanya memberikan gambaran umum tentang kasasi dalam hukum peradilan agama.

Setiap perkara memiliki kompleksitasnya sendiri dan harus dianalisis secara mendalam untuk menentukan langkah hukum yang tepat.

Dalam beberapa aspek, kasasi dalam hukum peradilan agama dapat memperkuat keadilan dan menjaga kepastian hukum. Namun, kasasi juga memiliki beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan.

Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan dalam proses peradilan agama dan penegakan hukum yang lebih adil dan pasti.

*) Fajriansyah adalah Mahasiswa HUkum UBB 2022

Pewarta: Fajriansyah *)

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024