Koba (ANTARA) - Bangka Tengah adalah bagian kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dibentuk pada 25 Februari 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Secara administratif, kabupaten yang beribukota di Kecamatan Koba ini berbatasan langsung dengan Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, dan Bangka Selatan denga jumlah penduduk pada pertengahan 2024 tercatat sebanyak 209.117 jiwa,
Kabupaten yang dijuluki "Negeri Selawang Segantang" ini memiliki luas wilayah 2.259,98 kilometer persegi yang terdiri dari enam kecamatan yaitu Kecamatan Koba, Lubuk Besar, Namang, Pangkalanbaru, Simpangkatis dan Kecamatan Sungaiselan yang di dalamnya terdapat sebanyak 56 desa dan tujuh kelurahan.
Secara geografis, daerah ini dikeliling laut yang berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten di Babel, bahkan juga berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Sektor penggerak ekonomi masyarakat sampai saat ini masih mengandalkan tata niaga penambangan bijih timah, kendati sejak 2016 pemerintah daerah setempat sudah melakukan diversifikasi komoditas lainnya yang mampu menggerakkan roda perekonomian dalam jangka panjang, karena mereka sadar cadangan timah sudah mulai menipis dan dihadapkan dengan berbagai persoalan lingkungan, sosial dan hukum.
Pemkab Bangka Tengah melakukan berbagai strategi untuk menjaga keseimbanga pendapatan daerah dan menggeliatkan perekonomian masyarakat. Di antara upaya itu adalah melakukan pendataan dan penataan kembali terhadap potensi sumber daya alam yang bisa digali pada masing-masing desa.
Daerah yang mayoritas masyarakatnya adalah petani dan nelayan ini, berupaya membentuk akar ekonomi yang dimulai dari desa. Semua desa dibangun sesuai dengan karakteristik dan potensi sumber daya alamnya serta tidak menghilangkan budaya yang berkembang di desa tersebut.
Setiap desa memiliki karateristik dan potensi masing-masing, namun dalam tulisan ini penulis hanya menjelaskan secara universal saja terkait beberapa potensi sumber daya alam yang dikembangkan di desa.
Sektor kepariwisataan masih tetap menjadi unggulan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Selatan ini.
Terdapat beberapa program sektor kepariwisataan yang jika dijalankan secara serius, maka mampu menjadi kabupaten ini sebagai daerah tujuan wisatawan lokal dan mancanegara.
Bangka Tengah didukung dengan potensi alam yang eksotis dan beberapa destinasi wisata yang sudah terbentuk, hanya tinggal mengembangkan saja.
Bangka Tengah pada 2025 kembali melakukan inovasi program di sektor kepariwisataan yaitu mengembangkan destinasi wisata dengan konsep blue tourism (keindahan ekosistem laut).
Penulis mencontohkan potensi destinasi wisata yang bisa dikembangkan dengan konsep blue tourism yaitu Pantai Kebang kemilau, Pulau Ketawai, Danau Kaolin, Danau Pading dan Pantai Tapak Antu.
Kemudian ada jufa greend tourism (edukasi dan keindahan alam darat) seperti kawasan Hutan Pelawan, Bukit Pintar, Bukit Mangkol, Rumah Tua/ Panggung di Desa Perlang.
Begitu juga dari sektor UMKM berupa makanan olahan khas laut seperti kerupuk, getas, minuman olahan seperti air aren, air madu ,rusep dan kerajinan tangan seperti batik pakis.
Pada 2023 penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan bupati Bangka Tengah Algafri Rahman, ST, M.Pd, bahwa pendapatan daerah meningkat mencapai Rp934,89 miliar atau mencapai 103,8 persen dari target Rp907 miliar dibandingkan pendapatan daerah pada 2021 sebesar Rp896 miliar dari target Rp908 miliar.
Sedangkan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Pj bupati Bangka Tengah Era Susanto SH, bahwa Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bangka Tengah pada tahun 2023 mencapai Rp980,3 miliar atau 98,93 persen dari target Rp990,63 miliar atau mengalami penurunan sekitar 01.08 persen, dimana secara Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023 hanya mendapatkan sebesar 18.32 persen yaitu (5.16 persen dari sektor perdagangan besar/ecer.Sektor pertanian/perkebunan dan perikanan dan (13.16 persen dari sektor transportasi pergudangan).
Pada 2024 Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menargetkan pendapatan daerah kab Bangka Tengah sebesar Rp927,3 miliar, artinya berkurang sebesar 5,41 persen jika dibanding target pada APBD-P tahun 2023 sebesar Rp980,3 miliar.
APBD 2024 mengalami defisit sebesar Rp145,7 miliar yang ditutupi pembiayaan netto sebesar Rp93,5 miliar dan masih tersisa kekurangannya Rp52,2 miliar, (sumber antaranewsbabel, 23 okt 2023).
Data kemiskinan masyarakat Bangka Tengah berdasarkan data BPS kab Bangka Tengah tahun 2023 sebesar 10,58 persen, meningkat pada tahun 2024 menjadi 12,04 persen yang dipengaruhi oleh persoalan huku tata niaga bijih timah.
Persoalan tersebut memiliki imbas terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat karena sebagian besar pekerjaan masyarakat bergantung pada sektor tambang dan perkebunan sawit.
Dengan melihat potensi dan berbagai persoalan yang sudah dipaparkan di atas maka penulis memberikan sekulimit pendapat terkait strategi dalam memajukan ekonomi masyarakat yang mesti dilakukan pemerintah pada 2025.
Satu, sosialisasi Perda Retribusi Tahun 2024 dan peningkatan nilai dari retribusi pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Ini perlu dilakukan penerapan terkait penambahan nilai restribusi pada Perda restribusi daerah guna peningkatan di sektor retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi transportasi pergudangan, retribusi pajak bumi bangunan, retribusi perijinan usaha hotel dan hiburan, serta pertambangan.
Dua, kerja sama dengan perguruan tinggi negeri/swasta untuk pembangunan fasilitas di Kabupaten Bangka Tengah karena dengan adanya perguruan tinggi akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dan PAD dari sektor restibusi jasa umum.
Tiga, mengaktifkan kembali peran BUMDes dan KUD (koperasi unit desa) untuk mengelola hasil bumi dan laut agar masyarakat desa memiliki peran dalam peningkatan ekonomi sehingga menjadikan desa berkembang menuju kota,
Empat, menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Bangka Tengah, terutama di sektor pariwisata. Salah satunya dengan mendirikan daerah reast area dan homestay yg menawarkan keindahan laut/pantai dilengkapi dengan warkop, jajanan dan hasil UMKM sektor unggulan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di area jalan Desa Penyak dan Desa Arung dalam Kecamatan Koba,
Lima, setiap kecamatan harus memiliki ciri khas tersendiri dari sektor unggulan yang dimiliki baik sektor UMKM, pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan /peternakan.
Enam, peran penting SDM dari setiap OPD untuk mengoptimalkan inovasi kreatif dengan melakukan promosi skala nasional / internasional untuk memasarkan / menawarkan sektor unggulan yang dimiliki dari sektor perikanan kelautan, home industri hasil laut, pertanian dan sektor pariwisata.
Tujuh, melakukan pengawasan melekat terhadap sumber sektor pendapatan daerah guna mencegah terjadinya kebocoran hasil pendapatan daerah dari oknum-oknum nakal pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
Kesimpulan menurut penulis dari semuanya adalah pentingnya peran serta seluruh elemen, instansi, lembaga dan masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka Tengah untuk berkolaborasi dalam satu tujuan utama guna menciptakan peningkatan perekonomian masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah dari segala sektor SDA dan SDM yang dimiliki daerah.
Dengan demikian, maka dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur baik di bidang pertanian, perkebunan, perikanan kelautan, UMKM, pariwisata serta sektor pertambangan.
Aadapun yang paling utama bagaimana Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melakukan program prioritas dalam pembangunan infrastruktur ke depannya, terutama menggandeng pemerintah pusat dan investor besar untuk membangun pelabuhan industri di perairan Tanjung Berikat, Kecamatan Lubuk Besar sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat di sektor pertambangan timah.
Pelabuhan tersebut menurut pendapat penulis dapat menjadi alternatif yang sangat cepat dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah dalam jangka panjang. Demikian ulasan penulis dalam tulisan ini mudah-mudahan bermanfaat dan dapar menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan derap langkah roda pembangunan di berbagai sektor.
Penulis
Dedi Melyanhadi
Mahasiswa Magister Manajemen FE UBB