Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melantik sebanyak 18 anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pilkada 2024.

"Sebanyak 18 anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik ini sudah mengikuti beberapa tahapan penyeleksian dan dinyatakan lulus," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah usai kegiatan pelantikan di Hotel Santika Pangkalanbaru, Sabtu.

Ia menjelaskan, sebanyak 18 anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik itu ditempatkan pada enam kecamatan di daerah setempat yaitu Kecamatan Koba, Lubuk Besar, Namang, Simpangkatis, Sungaiselan dan Kecamatan Pangkalanbaru.

"Masing-masing kecamatan terdapat sebanyak tiga anggota pengawas dengan total 18 orang untuk enam kecamatan yang ada di daerah ini," ujarnya.

Marhaendra mengatakan, sebanyak 18 anggota Panwaslu Kecamatan itu langsung mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) setelah mereka dilantik.

"Begitu dilantik mereka langsung mengikuti bimtek agar lebih memahami tugas sebagai pengawas dan pengawal Pilkada di kecamatan," ujarnya.

Marhaendra mengatakan, aturan yang mengatur tentang Pilkada 2024 berbeda dengan Pemilu 2024 sehingga harus cepat memahami secara menyeluruh.

"Kendati yang dilantik itu rata-rata mereka yang sudah bertugas dalam mengawas Pemilu 2024, namun aturannya tidak sama maka perlu penguatan di dalam bimtek," ujarnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Novrian Saputra yang hadir dalam kegiatan tersebut meminta anggota Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik untuk dapat memahami tugasnya dengan baik.

"Aturan main dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 berbeda dengan Pemilu 2024, ini mesti cepat dipahami kawan-kawan pengawas kecamatan," ujarnya.

Novrian mengatakan, jadwal tahapan begitu singkat dan waktu cepat berjalan maka pengawas tidak lagi harus berjalan tetapi mesti maraton dalam menjalankan tanggung jawabnya mengawal pesta demokrasi.

"Terkait dengan sejumlah aturan yang ada, saya minta pengawas kecamatan dapat mempelajari sambil memahami. Kita mesti lebih banyak memahami aturan disamping mempelajarinya," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024