Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk mencegah kemungkinan terjadi tindak pidana korupsi di berbagai lini.
"Sebagai langkah awal yang baik, kita melalui Dinas Pertanian dan Pangan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangka Barat telah menggelar penyuluhan anti korupsi kepada para tenaga penyuluh yang ada di dinas tersebut," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Senin.
Menurut dia, salah satu fungsi dari Kejaksaan bukan hanya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku korupsi, tetapi juga melakukan pencegahan tindak pidana yang merugikan negara.
"Kami memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang tidak ingin terjadi tindak pidana korupsi, sehingga upaya penguatan edukasi antikorupsi ini sejalan dengan upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah," katanya.
Menurut dia, upaya pencegahan penting dilakukan di seluruh lini, untuk itu pemkab mengajak instansi terkait untuk bisa bersama-sama melakukan kontrol, seperti yang sudah dijalankan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri.
"Kami akan berupaya agar penyuluhan tidak hanya dilakukan kepada para tenaga penyuluh, namun ke depan untuk semua ASN di Bangka Barat," katanya.
Selain itu, kata dia, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bangka Barat bersama dengan 60 pemerintah desa juga patut mendapatkan apresiasi bersama.
Hal ini penting dilakukan karena saat ini pemerintah desa diberikan kepercayaan untuk mengelola dana desa dengan jumlah cukup besar.
"Kami ingin penyuluhan juga diberikan kepada para ASN di setiap kecamatan dengan melibatkan pemerintah desa dan para tokoh serta masyarakat. Bisa juga kita sertai dengan sosialisasi berbagai peraturan daerah yang sudah ada agar informasi semakin tersebarluaskan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Sebagai langkah awal yang baik, kita melalui Dinas Pertanian dan Pangan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangka Barat telah menggelar penyuluhan anti korupsi kepada para tenaga penyuluh yang ada di dinas tersebut," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Senin.
Menurut dia, salah satu fungsi dari Kejaksaan bukan hanya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku korupsi, tetapi juga melakukan pencegahan tindak pidana yang merugikan negara.
"Kami memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang tidak ingin terjadi tindak pidana korupsi, sehingga upaya penguatan edukasi antikorupsi ini sejalan dengan upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah," katanya.
Menurut dia, upaya pencegahan penting dilakukan di seluruh lini, untuk itu pemkab mengajak instansi terkait untuk bisa bersama-sama melakukan kontrol, seperti yang sudah dijalankan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri.
"Kami akan berupaya agar penyuluhan tidak hanya dilakukan kepada para tenaga penyuluh, namun ke depan untuk semua ASN di Bangka Barat," katanya.
Selain itu, kata dia, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bangka Barat bersama dengan 60 pemerintah desa juga patut mendapatkan apresiasi bersama.
Hal ini penting dilakukan karena saat ini pemerintah desa diberikan kepercayaan untuk mengelola dana desa dengan jumlah cukup besar.
"Kami ingin penyuluhan juga diberikan kepada para ASN di setiap kecamatan dengan melibatkan pemerintah desa dan para tokoh serta masyarakat. Bisa juga kita sertai dengan sosialisasi berbagai peraturan daerah yang sudah ada agar informasi semakin tersebarluaskan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024