Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Pemkab Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai melakukan pencarian dana desa tahap dua tahun 2024.

"Mulai bulan April, dana desa tahap dua sudah mulai dicairkan. Dari 50 desa yang ada sudah 17 desa yang telah dicairkan," kata Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Mirwan, Kamis.

Ia mengatakan, pencairan dana desa tahap dua dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan administrasi salah satunya membuat laporan pertanggungjawaban dana desa tahap satu.

"Desa harus menyampaikan laporan dana desa tahap satu, karena kita ingin melihat capaian realisasinya sudah memenuhi atau belum, jika sudah maka baru bisa dilakukan pencarian tahap dua," ujarnya.

Mirwan meminta, dana desa yang sudah dicairkan dapat digunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

"Gunakan dana desa sesuai dengan peraturan yang ada, hindari sekecil apapun kesalahan dalam mengelola dana desa," ujarnya.

Ia menambahkan, alokasi dana desa tahun 2024 berdasarkan pembagian dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 45.962.883.000,-.

"Dari total dana desa tahun 2024 itu tahap pertama sudah dicairkan sebesar Rp 23,15 miliar untuk 50 desa. Sedangkan tahap dua, sudah dicairkan sebesar Rp 7,8 miliar kepada 17 desa," ujarnya.

Pewarta: Rusdiyanto

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024