Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pemuktahiran data pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 di Gedung Serbaguna Pemkab Bangka Selatan.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangka Selatan Rahmad Nadi di Toboali Rabu mengatakan, bimbingan teknis ini diikuti oleh Panitia Pemungut Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungut Suara (PPS).

"Pemuktahiran data pemilih ini bagian dari tahapan Pilkada 2024 yang diikuti oleh 199 peserta dengan rincian 40 PPK dan 159 PPS," kata Rahmad Nadi.

Bimtek dilakukan untuk memberikan pemahaman dan penguatan kapasitas kepada PPK dan PPS agar pada pelaksanaan tahapan pemuktahiran data pemilih sesuai dengan aturan dari KPU RI.

"Dalam bimtek pemuktahiran data pemilih, PPK dan PPS juga diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang penggunaan aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan e-coklit," ujarnya.

Ia mengatakan, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak akan dilakukan selama satu bulan mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 nanti.

"Petugas pemuktahiran data pemilih nanti akan datang ke rumah-rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang sudah dipetakan oleh KPU," ujarnya.

Rahmad Nadi meminta kepada petugas pemuktahiran data pemilih untuk memastikan semua masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih terdaftar di dalam daftar pemilih.

"Kami berharap masyarakat menyambut baik petugas pemuktahiran data pemilih yang datang ke rumah-rumah dan menunjukkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP," ujarnya.

Ia mengatakan, terkait dengan tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak ini terdapat perbedaan dalam penyusunan daftar pemilih di TPS.

"Pada Pemilu kemarin jumlah TPS sebanyak  555 dengan jumlah maksimal 300 pemilih, sedangkan untuk Pilkada jumlah TPS 296 dengan maksimal setiap TPS 600 pemilih," ujarnya.

Pewarta: Rusdiyanto

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024