Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pendampingan terhadap 146 desa dan kelurahan binaan, agar menjadi desa sadar hukum di Negeri Serumpun Sebalai itu.

"Saat ini 32 dari 146 desa didampingi sedang berproses menjadi desa dan kelurahan sadar hukum," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan desa dan kelurahan sadar hukum ini merupakan desa, kelurahan atau wilayah administratif setingkat yang telah dibina secara swakarsa dan swadaya, sehingga memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum.

"Dalam prosesnya, desa dan kelurahan sadar hukum ini harus diawali dengan adanya Kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum)," katanya.

Ia menyatakan Kadarkum ini sebuah wadah yang berfungsi menghimpun warga yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum. Kelompok Kadarkum kemudian dibina oleh pembina kadarkum tingkat pusat dan pembina kadarkum tingkat daerah. 

Kemudian, bupati dan wali kota menetapkan dengan surat keputusan suatu desa menjadi desa binaan. Pembinaan desa dan kelurahan binaan sadar hukum ini dapat dilakukan melalui penyuluhan hukum langsung dan penyuluhan hukum tidak langsung.

"Pembinaan desa yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Babel biasanya diberikan dalam bentuk penyuluhan hukum, temu sadar hukum, simulasi hukum, serta diskusi kelompok kadarkum," katanya.

Ia mengatakan pada 2024, Kanwil Kemenkumham Babel telah melakukan enam kegiatan pembinaan desa dan kelurahan binaan di Kelurahan Toboali, Desa Nibung, Desa Simpang Katis, Desa Dukong, Desa Air Batu Buding dan Desa Kacang Butor.

"Desa dan kelurahan binaan ini dapat dikukuhkan sebagai desa, kelurahan binaan menuju desa, kelurahan sadar hukum oleh Kantor Wilayah Kemenkumham," katanya.

Menurut dia sebelum dikukuhkan, desa, kelurahan binaan tersebut akan dinilai berdasarkan empat dimensi, meliputi Dimensi Akses Informasi Hukum, Dimensi Akses Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan serta Dimensi Akses Demokrasi dan Regulasi," ujarnya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024