Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfokuskan pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada Serentak pada November 2024 guna mewujudkan pesta demokrasi aman dan damai.

"ASN tidak netral ini dapat menjadi rancu dan mengganggu pilkada serentak tahun ini," kata Ketua  Bawaslu Provinsi Babel EM Osykar di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan dalam menjaga netralitas ASN Pilkada Serentak pada November 2024 ini, Bawaslu Kepulauan Babel bekerja sama dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota mengawasi ASN ini, salah satunya dengan tidak mendukung atau mengarahkan dukungan kepada salah satu peserta Pilkada 2024.

"Sikap netral perlu dijaga oleh seluruh ASN, baik yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil, tenaga kontrak, dan para pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus," ujarnya.

Ia menyatakan dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam mengawasi netralitas ASN, kata dia, Bawaslu akan mengedepankan pencegahan dengan memperbanyak sosialisasi dan edukasi.

"Netralitas ASN menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu dalam setiap tahapan pemilu yang sedang berjalan, dengan harapan agar para ASN dapat mengedepankan profesionalitas sebagai aparatur negara sehingga tidak mendukung atau mengarah kepada salah satu peserta," katanya.

Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan meminta kepada seluruh ASN yang ada di kota itu agar bersikap netral pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Berdasarkan UU ASN, ASN dituntut untuk bersikap netral dalam ajang pesta demokrasi Pemilu dan Netralitas sebagai ASN wajib untuk dipahami dan diketahui kita bersama," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024