Pangkalpinang (Antara Babel) Koordinator Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sobri Saputra berharap Bawaslu menertibkan spanduk dan balIho kampanye bakal calon gubernur karena melanggar peraturan yang berlaku.
"Kami berharap Bawaslu lebih aktif dan proaktif menegakan aturan dan sanksi sehingga Pilgub Babel 2017 dapat berjalan dengan baik," kata Sobri Saputra di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan, permasangan baliho atau spanduk sebelum masa kampanye menandakan bahwa bakal kandidat tersebut tidak taat peraturan yang ditetapkan oleh KPU untuk melakukan sosialisasi pada saat masa kampanye.
"Baliho dan spanduk dengan memasang atribut partai yang terjadi akhir-akhir ini menandakan bahwa proses sosialisasi kepada masyarakat sudah melewati batas," ujarnya.
Menurut dia, semestinya masing-masing bakal kandidat menaati peraturan kampanye dan menyertakan gagasan dan visi misi untuk kemajuan daerah ini di dalam media pengenalannya saat masuk masa kampanye.
"Tahapan pilkada yang bersih dan taat peraturan diharapkan melahirkan pemimpin yang dapat membawa provinsi ini ke arah yang lebih baik," katanya.
Ia mengimbau masyarakat cerdas menilai bakal kandidat gubernur yang akan bertarung di Pilgub Babel 2017.
"Banyaknya baliho atau spanduk milik bakal calon gubernur yang bertebaran di beberapa tempat semestinya menjadi salah satu indikator penilaian bagi masyarakat untuk memilih calon pemimpinnya," ujarnya.
Editor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016