Inklusi Disabilitas adalah salah satu isu sensitif yang harus diperhatikan dengan serius di Indonesia. Inklusi berarti menciptakan lingkungan yang setara, adil dan tanpa ada diskriminasi. Maka hadirnya isu inklusi disabilitas diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang setara bagi penyandang disabilitas dan diberi akses yang sama sebagaimana mestinya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, terdapat 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen sebagai penyandang disabilitas dari total penduduk Indonesia yang mencapai 275,77 juta jiwa. Dengan angka sebesar itu, hal ini menjadi isu yang harus dikaji dengan serius.
Ciri-ciri masyarakat maju adalah mereka dapat menghargai hak, pendapat dan pola pikir yang berbeda. Inilah yang ingin diwujudkan di wacana Indonesia-sentris. Indonesia tidak hanya berfokus dengan isu agama, politik, pendidikan, budaya dan lainnya, tapi juga membahas lebih dalam arti dari “kesetaraan” sebagai manusia. Hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki setiap individu, dengan segala kelebihan dan kekurangan haruslah menghargai perbedaan tersebut.
Untuk mewujudkan kesetaraan penyandang disabilitas, diperlukan bantuan segala elemen masyarakat. Mulai dari masyarakat itu sendiri, pemerintah, lingkungan, budaya, norma hingga aturan. Banyak Upaya yang telah dilakukan untuk mewujudkan inklusi disabilitas seperti program penggerak guru untuk pendidikan inklusif, program sekolah inklusif, hingga aturan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang isinya tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang wajib dilakukan direalisasikan oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Meskipun demikian, inklusi disabilitas di Indonesia masih jauh dari kata ideal, karena akses mereka yang terbatas. Maka ada beberapa cara yang harus dilakukan untuk mengubah inklusi disabilitas ini menjadi isu yang dapat terselesaikan dengan baik, antara lain :
- Menanamkan sejak dini pentingnya sikap menghargai
Perbedaan bukanlah alasan untuk menciptakan perpecahan, tetapi perbedaan bisa menjadi kekuatan untuk bersatu. Dengan sikap saling menghormati antar perbedaan dapat membuat keharmonisan masyarakat sehingga meminimalisir terjadinya konflik.
- Meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas
Pendidikan adalah jalan utama memiliki intelektual yang cerdas, maka memberikan akses dan kesempatan yang lebih kepada penyandang disabilitas akan meningkatkan kualitas hidup. Dari segi pola pikir, kebiasaan hingga keahlian bisa didapatkan oleh penyandang disabilitas.
- Hak yang Setara
Dengan membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas dapat menjadi solusi yang efektif dan menghilangkan stereotipe yang buruk. Hal ini juga akan membuat dampak berkelanjutan untuk kedepannya, karena tak sedikit penyandang disabilitas yang kemampuan berpikirnya cerdas, seperti Habibie Afsyah yang mengidap penyakit Muscular Dystrophy Progressive tipe Backer berhasil menembus pasar bisnis affiliate Amazon, Tarjono Slamet yang jari tangan dan kakinya mengalami kerusakan saraf, yang bisnis kerajinan kayunya menembus pasar internasional atau Angkie Yudistia sebagai tunarungu yang menciptakan buku "Perempuan Tunarungu Menembus Batas” dan “Setinggi Langit”.
Upaya tersebut haruslah diwujudkan di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, agar wacana Indonesia-sentris tidak hanya sekedar angan-angan saja. Seperti halnya dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Desember 2023 terdapat 5.393 penyandang disabilitas. Angka ini cukup besar, yang artinya Bangka Belitung masih membutuhkan perhatian dan Upaya yang serius. Dengan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas seperti akses pendidikan yang setara, sikap menghargai sejak dini dan advokasi terkait isu disabilitas, maka masalah inklusi disabilitas ini pun bisa terselesaikan dengan baik dan benar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, terdapat 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen sebagai penyandang disabilitas dari total penduduk Indonesia yang mencapai 275,77 juta jiwa. Dengan angka sebesar itu, hal ini menjadi isu yang harus dikaji dengan serius.
Ciri-ciri masyarakat maju adalah mereka dapat menghargai hak, pendapat dan pola pikir yang berbeda. Inilah yang ingin diwujudkan di wacana Indonesia-sentris. Indonesia tidak hanya berfokus dengan isu agama, politik, pendidikan, budaya dan lainnya, tapi juga membahas lebih dalam arti dari “kesetaraan” sebagai manusia. Hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki setiap individu, dengan segala kelebihan dan kekurangan haruslah menghargai perbedaan tersebut.
Untuk mewujudkan kesetaraan penyandang disabilitas, diperlukan bantuan segala elemen masyarakat. Mulai dari masyarakat itu sendiri, pemerintah, lingkungan, budaya, norma hingga aturan. Banyak Upaya yang telah dilakukan untuk mewujudkan inklusi disabilitas seperti program penggerak guru untuk pendidikan inklusif, program sekolah inklusif, hingga aturan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang isinya tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang wajib dilakukan direalisasikan oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Meskipun demikian, inklusi disabilitas di Indonesia masih jauh dari kata ideal, karena akses mereka yang terbatas. Maka ada beberapa cara yang harus dilakukan untuk mengubah inklusi disabilitas ini menjadi isu yang dapat terselesaikan dengan baik, antara lain :
- Menanamkan sejak dini pentingnya sikap menghargai
Perbedaan bukanlah alasan untuk menciptakan perpecahan, tetapi perbedaan bisa menjadi kekuatan untuk bersatu. Dengan sikap saling menghormati antar perbedaan dapat membuat keharmonisan masyarakat sehingga meminimalisir terjadinya konflik.
- Meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas
Pendidikan adalah jalan utama memiliki intelektual yang cerdas, maka memberikan akses dan kesempatan yang lebih kepada penyandang disabilitas akan meningkatkan kualitas hidup. Dari segi pola pikir, kebiasaan hingga keahlian bisa didapatkan oleh penyandang disabilitas.
- Hak yang Setara
Dengan membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas dapat menjadi solusi yang efektif dan menghilangkan stereotipe yang buruk. Hal ini juga akan membuat dampak berkelanjutan untuk kedepannya, karena tak sedikit penyandang disabilitas yang kemampuan berpikirnya cerdas, seperti Habibie Afsyah yang mengidap penyakit Muscular Dystrophy Progressive tipe Backer berhasil menembus pasar bisnis affiliate Amazon, Tarjono Slamet yang jari tangan dan kakinya mengalami kerusakan saraf, yang bisnis kerajinan kayunya menembus pasar internasional atau Angkie Yudistia sebagai tunarungu yang menciptakan buku "Perempuan Tunarungu Menembus Batas” dan “Setinggi Langit”.
Upaya tersebut haruslah diwujudkan di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, agar wacana Indonesia-sentris tidak hanya sekedar angan-angan saja. Seperti halnya dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Desember 2023 terdapat 5.393 penyandang disabilitas. Angka ini cukup besar, yang artinya Bangka Belitung masih membutuhkan perhatian dan Upaya yang serius. Dengan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas seperti akses pendidikan yang setara, sikap menghargai sejak dini dan advokasi terkait isu disabilitas, maka masalah inklusi disabilitas ini pun bisa terselesaikan dengan baik dan benar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024