Sungailiat (Antara Babel) - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Cabang Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan minta kegiatan penambangan bijih timah di aliran sungai Perimping dihentikan.

"Saya minta pelaku penambangan bijih timah di aliran sungai Perimping segera dihentikan karena merugikan bagi nelayan setempat," katanya di Sungailiat, Rabu.

Ia mengatakan, ada sekitar 200 lebih nelayan daerah itu yang melakukan penangkapan ikan di aliran sungai Perimping dengan berbagai alat tangkap.

"Akibat kegiatan penambangan bijih timah itu, hasil tangkap nelayan menurun karena kawasan hutan mangrove tempat berkembangnya ikan sebagian sudah rusak," katanya.

Dia mengatakan, aktivitas penambangan bijih timah yang berjumlah lebih dari lima unit mesin sudah berlangsung lebih kurang enam bulan.

"Pihak kepolisian dari Polres Bangka sudah beberapa kali menggelar razia atas kegiatan penambangan ilegal, tetapi sebagian penambang masih melakukan kembali penambangan," katanya.

pihaknya mendukung sepenuhnya pihak kepolisian yang rutin menggelar razia kegiatan penambangan bijih timah ilegal itu meskipun sampai sekarang belum ada diketahui pemilikinya.

"Membutuhkan kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hutan mangrove baik masyarakat umum maupun nelayan itu sendiri yang berkepentingan atas hutan tersebut," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016