Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka meringkus dua orang pria berinisial YB (40) dan Zu (32) warga Sungailiat Kabupaten Bangka pada Kamis (11/7/24) sore. Keduanya dibekuk saat berada di Pelabuhan Pasar Senggol Kecamatan Sungailiat Bangka.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan kedua pelaku merupakan pelaku spesialis pencurian kotak amal di beberapa masjid yang ada di Kabupaten Bangka.
"Dari laporan yang kita terima, kedua pelaku ini melakukan aksinya di 16 masjid yang ada di 3 Kecamatan di Kabupaten Bangka," kata Iqbal dalam siaran pers yang diterima ANTARA Babel di Pangkalpinang Jumat (12/7/24).
Menurut Iqbal, kedua pelaku ini diketahui sudah melakukan aksi pencuriannya sejak beberapa bulan yang lalu.
Keduanya, lanjut Iqbal melakukan pencurian kotak amal dengan cara membongkar kotak amal menggunakan Kunci pas dan pahat besi.
"Untuk uang hasil curian kotak amalnya ini digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari," terang Iqbal.
Sementara itu, usai diamankan, kedua pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, 4 buah kotak amal masjid, 1 buah keranjang rotan, 1 buah kunci pas dan pahat besi warna hitam serta uang tunai Rp1,6 juta rupiah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan kedua pelaku merupakan pelaku spesialis pencurian kotak amal di beberapa masjid yang ada di Kabupaten Bangka.
"Dari laporan yang kita terima, kedua pelaku ini melakukan aksinya di 16 masjid yang ada di 3 Kecamatan di Kabupaten Bangka," kata Iqbal dalam siaran pers yang diterima ANTARA Babel di Pangkalpinang Jumat (12/7/24).
Menurut Iqbal, kedua pelaku ini diketahui sudah melakukan aksi pencuriannya sejak beberapa bulan yang lalu.
Keduanya, lanjut Iqbal melakukan pencurian kotak amal dengan cara membongkar kotak amal menggunakan Kunci pas dan pahat besi.
"Untuk uang hasil curian kotak amalnya ini digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari," terang Iqbal.
Sementara itu, usai diamankan, kedua pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, 4 buah kotak amal masjid, 1 buah keranjang rotan, 1 buah kunci pas dan pahat besi warna hitam serta uang tunai Rp1,6 juta rupiah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024