Koba, Babel (ANTARA) - Kapolres Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung AKBP I Gede Nyoman Bratasena mengingatkan dan melarang warga menggunakan mobil bak terbuka membawa penumpang, karena berisiko jika terjadi kecelakaan.
"Kendaraan tersebut bukan diperuntukkan membawa orang, sehingga sangat berisiko terhadap keselamatan," katanya saat melakukan pengecekan arus lalu lintas di kawasan wisata di Koba, Sabtu.
Ia mengingatkan para pengunjung, khususnya pengendara kendaraan roda empat jenis bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang, agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan berlalu lintas.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan pick up atau mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang," ujarnya.
Kapolres mengatakan itu, karena ditemukannya beberapa mobil bak terbuka membawa penumpang ke lokasi wisata saat libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Situasi demikian, selain melanggar aturan juga membahayakan keselamatan jiwa. Mari kita jaga bersama keselamatan saat berkendaraan, terutama di masa arus balik dan libur lebaran," ujarnya.
Dalam kegiatan “Kapolres Menyapa Masyarakat” ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dan warga, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan.
"Ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif pascalebaran, untuk memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat dalam berkendaraan," tutupnya.