Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pengawasan melekat guna mengawal data pemilih rentan.
"Pemilih rentan saat ini menjadi objek pengawasan kami, jangan sampai hak pilih mereka terabaikan dalam Pilkada 2024," kata Komisioner Bawaslu Bangka Tengah Muhammad Tamimi di Koba, Senin.
Tamimi mengatakan itu untuk menyikapi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dan proses coklit yang dilakukan pihak KPU Bangka Tengah.
Proses coklit dan pemutakhiran data pemilih itu berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024 atau selama satu bulan.
Pihakny terus mengawal dengan baik untuk menghindari masalah terkait dengan data pemilih.
Pemilih rentan yang dimaksud Tamimi adalah mereka yang tinggal di daerah perbatasan, berdomisili di satu kawasan tertentu seperti di lingkungan pesantren, pelajar boording school, disabilitas dan pasien di rumah sakit.
"Ini kami kategorikan sebagai pemilih rentan yang terkadang luput dari pendataan, padahal mereka memiliki hak pilih sama dengan warga yang lainnya," ujarnya.
Pihaknya selalu membangun komunikasi dan koordinasi dengan KPU Bangka Tengah terkait pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 27 November 2024.
"Kita sama-sama mendata dan kami dari Bawaslu melakukan uji petik untuk memastikan pemilih rentan betul-betul terdata dan masuk dalam DPT," ujarnya.
Tamimi mengatakan data pemilih selalu menjadi sumber masalah setiap helatan demokrasi dan persoalannya beragam mulai dari pemilih ganda dan tidak terdata sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
"Kita tidak ingin menemui persoalan yang sama setiap dilaksanakan pemilihan umum, maka data pemilih ini harus "clear and clean" sebelum hari pencoblosan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Pemilih rentan saat ini menjadi objek pengawasan kami, jangan sampai hak pilih mereka terabaikan dalam Pilkada 2024," kata Komisioner Bawaslu Bangka Tengah Muhammad Tamimi di Koba, Senin.
Tamimi mengatakan itu untuk menyikapi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dan proses coklit yang dilakukan pihak KPU Bangka Tengah.
Proses coklit dan pemutakhiran data pemilih itu berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024 atau selama satu bulan.
Pihakny terus mengawal dengan baik untuk menghindari masalah terkait dengan data pemilih.
Pemilih rentan yang dimaksud Tamimi adalah mereka yang tinggal di daerah perbatasan, berdomisili di satu kawasan tertentu seperti di lingkungan pesantren, pelajar boording school, disabilitas dan pasien di rumah sakit.
"Ini kami kategorikan sebagai pemilih rentan yang terkadang luput dari pendataan, padahal mereka memiliki hak pilih sama dengan warga yang lainnya," ujarnya.
Pihaknya selalu membangun komunikasi dan koordinasi dengan KPU Bangka Tengah terkait pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 27 November 2024.
"Kita sama-sama mendata dan kami dari Bawaslu melakukan uji petik untuk memastikan pemilih rentan betul-betul terdata dan masuk dalam DPT," ujarnya.
Tamimi mengatakan data pemilih selalu menjadi sumber masalah setiap helatan demokrasi dan persoalannya beragam mulai dari pemilih ganda dan tidak terdata sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
"Kita tidak ingin menemui persoalan yang sama setiap dilaksanakan pemilihan umum, maka data pemilih ini harus "clear and clean" sebelum hari pencoblosan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024