Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemeriksaan terhadap kelaikan sejumlah kendaraan angkutan barang yang akan menyeberang di pelabuhan Tanjung Ru menuju pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan pemeriksaan ini dilakukan guna menciptakan ketertiban dan keamanan dalam berkendara terutama bagi kendaraan angkutan barang di pelabuhan penyeberangan Tanjung Ru.
"Kami melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan guna mengantisipasi terjadinya kelalaian terhadap kondisi kelaikan kendaraan sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan ini juga dilakukan di tengah berlangsungnya kegiatan Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2024.
"Melalui pemeriksaan ini kami harapkan terwujudnya keselamatan bagi kendaraan angkutan yang akan menyeberang dari pelabuhan Tanjung Ru menuju pelabuhan Sadai Bangka Selatan," ujarnya.
Ramansyah menyampaikan, pemeriksaan difokuskan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan yang melintas di pelabuhan Tanjung Ru.
Kemudian pemeriksaan terhadap kondisi rem, lampu, klakson, dan komponen kendaraan lainnya.
"Jangan sampai nanti ada peristiwa lakalantas yang disebabkan misalnya oleh rem blong dan faktor ketidaklaikan kendaraan," katanya.
Dirinya berharap melalui pemeriksaan ini dapat mewujudkan ketertiban dan keselamatan dalam berkendara. Para sopir angkutan diminta dapat lebih teliti dalam memeriksa kelaikan kendaraan mereka sebelum melakukan perjalanan jauh.
"Karena keselamatan berkendara bukan tanggungjawab orang lain melainkan tanggung jawab kita bersama," katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan kendaraan habis masa berlaku KIR sejak 2022 lalu.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada sopir tersebut agar segera melaksanakan uji KIR di PKB Dishub Belitung selepas dari tempat tujuan baik Bangka maupun Palembang.
"Uji KIR Ini penting untuk melakukan pemantauan kelaikan kendaraan secara berkala sehingga komponen kendaraan dipastikan aman dan laik jalan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ramansyah di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan pemeriksaan ini dilakukan guna menciptakan ketertiban dan keamanan dalam berkendara terutama bagi kendaraan angkutan barang di pelabuhan penyeberangan Tanjung Ru.
"Kami melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan guna mengantisipasi terjadinya kelalaian terhadap kondisi kelaikan kendaraan sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan ini juga dilakukan di tengah berlangsungnya kegiatan Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2024.
"Melalui pemeriksaan ini kami harapkan terwujudnya keselamatan bagi kendaraan angkutan yang akan menyeberang dari pelabuhan Tanjung Ru menuju pelabuhan Sadai Bangka Selatan," ujarnya.
Ramansyah menyampaikan, pemeriksaan difokuskan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan yang melintas di pelabuhan Tanjung Ru.
Kemudian pemeriksaan terhadap kondisi rem, lampu, klakson, dan komponen kendaraan lainnya.
"Jangan sampai nanti ada peristiwa lakalantas yang disebabkan misalnya oleh rem blong dan faktor ketidaklaikan kendaraan," katanya.
Dirinya berharap melalui pemeriksaan ini dapat mewujudkan ketertiban dan keselamatan dalam berkendara. Para sopir angkutan diminta dapat lebih teliti dalam memeriksa kelaikan kendaraan mereka sebelum melakukan perjalanan jauh.
"Karena keselamatan berkendara bukan tanggungjawab orang lain melainkan tanggung jawab kita bersama," katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan kendaraan habis masa berlaku KIR sejak 2022 lalu.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada sopir tersebut agar segera melaksanakan uji KIR di PKB Dishub Belitung selepas dari tempat tujuan baik Bangka maupun Palembang.
"Uji KIR Ini penting untuk melakukan pemantauan kelaikan kendaraan secara berkala sehingga komponen kendaraan dipastikan aman dan laik jalan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024