Kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto, menyambangi Universitas Pertiba (Uniper) dalam upaya meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di daerah itu. 

Dalam kunker tersebut Fajar di terima langsung oleh Rektor Universitas Pertiba (Uniper) Suhardi didampingi Kepala Biro administrasi akademik dan non akademik Eko Riyadi.

Dalam keterangan rilis yang diterima di Pangkalpinang, Selasa (30/7) Fajar mengatakan kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti MoU antara Kantor Wilayah Kemenkumham Babel dengan Uniper terkait sentra Kekayaan Intelektual (KI).

"Diharapkan tahun ini ada peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual dari Uniper sehingga mahasiswa dan dosen semakin bersemangat dan kreatif melahirkan karya ciptanya," ujarnya.

Merespon hal tersebut, Rektor Uniper Suhardi menyampaikan, saat ini pihaknya sedang mendata skripsi dan karya ilmiah lainnya  agar bisa daftarkan hak ciptanya. Selain itu, kata Suhardi, mahasiswa KKN juga sedang melakukan pendampingan ke desa - desa dan menyampaikan pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual khususnya merek.  

Kepala Biro akademik dan non akademik Eko Riyadi menjelaskan akan mengundang Kemenkumham ketika penutupan KKN yang di rencanakan tanggal 15 Agustus 2024 sekaligus menyerahkan sertifikat hak cipta dari inovasi beberapa desa yang di daftarkan Uniper.

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto selalu mengajak, pemda, pelaku usaha dan perguruan tinggi untuk mendaftarkan hak Kekayaan Intelektual dari Babel, baik kekayaan Intelektual personal (merek, hak cipta, disain industri, paten) maupun kekayaan Intelektual komunal (pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional dan maupun potensi indikasi geografis) sehingga ada perlindungan hukum dan memberikan nilai tambah secara ekonomis.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024