Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta perusahaan BUMN dan swasta melaporkan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) guna mempercepat pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.

"Kesadaran perusahaan melaporkan kegiatan dan program CSR (Corporate Social Responsibility) kepada pemerintah daerah masih rendah," kata Budiman Gunting usai Rapat Koordinasi Program CSR di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan dari 1.400 perusahaan yang beroperasi di Bangka Belitung, hanya 42 perusahaan yang melaporkan kegiatan program CSR.

"Perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam di daerah ini wajib menjalankan program CSR dan harus melibatkan pemerintah daerah," ujarnya.

Budiman mengatakan pembagian dana CSR itu harus klop dan pemerintah harus dilibatkan dan perusahaan diimbau jangan hanya melakukan publikasi di media.

"Perusahaan harus lapor, karena pemda harus pegang data, jangan hanya saat ada masalah saja  tumpahnya ke Pemda," ujarnya.

Ia mengatakan berdasarkan data di Dinas Tenaga Kerja Babel, jumlah perusahaan di Babel lebih dari 1.400 perusahaan dan banyak perusahaan yang memanfaatkan SDA daerah, namun tidak diketahui pelaksanaan program CSR-nya.

"Kami hanya mau mengetahui program CSR apa yang dilaksanakan perusahaan, karena program ini harus tertib administrasi dan  transparan agar bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia berharap perusahaan bersinergi dengan pemerintah daerah dan meski tempat dan peruntukannya diatur oleh perusahaan, pemda  harus dilibatkan agar pelaksanaan CSR berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

"Perusahaan boleh melaksanakan CSR, kepada siapa dan di mana mereka boleh menentukan. Pemda hanya bantu mengarahkan dan tidak meminta uang kepada perusahaan itu," ujarnya. 

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016