Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan tujuh orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran sambil membawa senjata tajam (sajam) pada Rabu (31/7) malam.

Senjata tajam yang diamankan dari ketujuh remaja tersebut berupa 1 bilah parang, 2 bilah celurit, dan 3 buah gagang sapu.

"Tujuh remaja ini diamankan di jalan Teladan Kecamatan Toboali Bangka Selatan pada sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Plt Kasi Humas, Ipda GJ Budi di Toboali, Kamis.

Ia mengatakan, ketujuh remaja di bawah umur diamankan setelah adanya laporan pengaduan masyarakat tentang dugaan akan adanya tawuran antar anak dengan menggunakan senjata tajam.

"Dari laporan tersebut, anggota Unit Pidum Satreskrim dan Satsamapta Polres Bangka Selatan langsung menuju ke lokasi dan mengamankan ke tujuh remaja yang diduga akan tawuran sambil membawa senjata tajam," ujarnya.

Budi mengatakan, ketujuh remaja yang diamankan tersebut mengakui akan melakukan tawuran antar sesama remaja dengan maksud ingin membalaskan dendam.

"Sebelumnya salah satu dari teman mereka pernah menjadi korban tawuran dari remaja atau anak-anak lainnya. Sehingga mereka ini ingin balas dendam," ujarnya.

Ia mengatakan, karena masih di bawah umur ketujuh remaja yang diamankan tidak dilakukan penahanan, hanya diberikan pembinaan berupa edukasi pengetahuan hukum dan akibat yang akan ditimbulkan atas perbuatannya.

"Sebagai langkah pembinaan, ketujuh remaja di kembalikan kepada orang tuanya masing-masing dan harus melakukan wajib lapor," ujarnya.

Ia menghimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, berikan batasan jam saat keluar rumah dan ajak komunikasi dengan baik.

"Kita akan terus meningkatkan patroli dan sambang ke tempat-tempat berkumpulnya para remaja untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja," ujarnya.
 

Pewarta: Rusdiyanto

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024