Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Operasi Patuh Menumbing 2024 untuk menciptakan tertib dalam berlalu lintas.
"Operasi ini akan dilaksanakan selama dua pekan yang dimulai pada Senin (15/7) sampai dengan Minggu (28/7)," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Jhon Piter Tampubolon di Toboali, Kamis.
Ia mengatakan, operasi patuh menumbing ini dilakukan untuk menciptakan tertib berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," ujarnya.
Ia mengatakan, operasi patuh berlalu lintas akan digelar di beberapa titik di Bangka Selatan dengan melakukan penindakan langsung kepada pelanggar sekaligus kegiatan sosialisasi taat dalam berlalu lintas.
"Ada 12 pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas operasi patuh menumbing seperti melawan arus, menerobos lampu merah, penggunaan handphone, overload dan over dimension serta melampaui batas kecepatan," ujarnya.
Selain itu, pelanggaran kasat mata juga akan diberikan tindakan terutama yang mengakibatkan fatal terhadap kecelakaan lalu lintas sehingga menyebabkan meninggal dunia.
"Pengemudi di bawah umur, menggunakan strobo atau sirine, TNKB yang tidak sesuai aturan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI dan kendaraan menggunakan knalpot brong," ujarnya.
Dalam operasi patuh lalu lintas, kata Jhon Piter, personel Satlantas akan menerapkan tilang manual dikarenakan di Kabupaten Bangka Selatan belum ada Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang biasa disebut tilang elektronik.
"Operasi ini akan mengedepankan giat preemtif dan preventif serta penegakkan hukum guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat," ujarnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas seperti menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan bermotor termasuk surat izin mengemudi atau SIM.
"Kecelakaan lalu lintas di Bangka Selatan terjadi karena pengendara tidak tertib dan lalai dalam berkendara di jalan. Untuk itu kami himbau untuk masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas," ujarnya.