Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap 12 kasus tindak pelanggaran di daerah itu selama Operasi Pekat Menumbing 2025.
Wakapolres Bangka Selatan Kompol Surya Dharma di Toboali, Selasa mengatakan, 12 kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari premanisme 2 kasus, prostitusi 1 kasus, miras 1 kasus, pencurian 1 kasus, perjudian 2 kasus, curat 3 kasus, curanmor 1 kasus dan aniaya 1 kasus.
"Dari 12 kasus yang berhasil diungkap 5 diantaranya merupakan target operasi (TO) dan 7 non target operasi," katanya dalam konferensi pers, Selasa.
Lima kasus yang menjadi target operasi pada operasi pekat 2025 yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 3-14 Maret yakni premanisme, prostitusi, miras, pencurian dan perjudian.
"Operasi pekat ini dilakukan untuk menanggulangi dan menindak segala bentuk kejahatan penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kamtibmas," ujarnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mewujudkan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang kondusif selama bulan suci Ramadhan.
"Mari kita sama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif di Bangka Selatan ini. Segera laporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum," ujarnya.